SuaraSumsel.id - Tindak kriminalitas pemalakan dilaporkan masih banyak terjadi kota Palembang, Sumatera selatan.
Saat polisi menggelar razia di jatung kota Palembang, setidaknya 11 pemalak supir ditangkap, delapan di antara masih berusia anak-anak.
Mereka yang diamankan AR (15), SS (16), DA (17), RM (16), AN (16), HI (15), AW (14) dan IL (16).
Selain itu, tiga pelaku lainnya Dedi Wijaya (25), Alin Nursalin (55) dan Arizal (45).
Baca Juga:Foto Remaja 17 Tahun yang Hobi Menato Wajah, Bikin Sang Ibu Kecewa
Satu pelaku anak-anak malah kedapatan membawa senjata tajam.
Pelaku AN (16) berdalih, ia membawa senjata tajam hanya pegangan menjaga diri.
“Aku mengamen, bukan pemalak. Aku ditangkap, tapi memang aku bawa pisau untuk jaga-jaga,” ujar remaja yang sudah putus sekolah sejak sekolah dasar (SD) tersebut.
Pelaku lainnya, Alin Nursalin (%%) mengatakan ia memalak untuk menghidupin keluarganya. Ia memiliki lima anak yang perlu diberi makan setiap harinya.
“Uangnya untuk beli beras,” ucap ia.
Baca Juga:Polisi Tangkap Bandar Narkoba, Bahu Kanan Julian Tertembak Peluru Nyasar
Kapolrestabes Palembang, Kombes Anom Setyadji membenarkan penangkapan itu.
Ia menjelaskan penangkapan yang dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat. Pada 11 November kemarin, masyarakat telah membuat laporan perihal pemalak di kawasan tersebut. Lalu dua tim reskrim Polrestabes Unit Pidum dan Unit Ranmor menggelar penangkapan di dua tempat yang berbeda.
“Ada di Jalan Yusuf Singadekane, lampu merah flyover Kecamatan Kertapati, titik kedua di Jalan Parameswara simpang lampu merah lorong Macan Lindungan Kecamatan Bukit Kecil,” ungkapnya.
Kontributor : Muhammad Moeslim