Jika Ada Uang Rusak, Jangan Dibuang! Bisa Tukar ke Bank Indonesia

Bank Indonesia kembali membuka layanan penukaran uang rusak.

Tasmalinda
Kamis, 12 November 2020 | 08:23 WIB
Jika Ada Uang Rusak, Jangan Dibuang! Bisa Tukar ke Bank Indonesia
Sejumlah warga antre untuk menukarkan uang rusak dengan uang baru di mobil Layanan Kas Keliling Bank Indonesia di kawasan perbelanjaan Lokasari, Jakarta, Selasa (6/9).
Bank Indonesia
Bank Indonesia

Uang Rupiah logam

1.        Dalam hal fisik uang Rupiah logam lebih besar dari 1/2 ukuran aslinya dan ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya, diberikan penggantian sebesar nilai nominal uang Rupiah yang ditukarkan.

2.        Dalam hal fisik uang Rupiah logam sama dengan atau kurang dari 1/2 ukuran aslinya, tidak diberikan penggantian.

Untuk menukarkan uang rusak ke BI, masyarakat cukup membawa uang rusak yang masih memenuhi persyaratan ke Kantor BI sesuai jadwal layanan.

Baca Juga:Tarif Tol Pekanbaru-Dumai Berlaku 5 Hari Lagi, Ini Daftarnya

BI mengimbau masyarakat yang akan melakukan penukaran di seluruh kantor BI untuk tetap menjalankan protokol Covid-19.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini