“Saya diminta sebagai saksi untuk apa- apa yang dibawa dan saat di lokasi tidak bertemu dengan tersangka si RNG,” katanya.
Kerabat H IHY, Ikhsan membenarkan penangkapan yang dilakukan Tim Densus antiteror Mabes Polri. Dia mengemukakan, IHY ditangkap di jalan depan rumah di Pekon/Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu oleh Densus 88 Anti Teror setelah pulang salat dari Masjid sekitar pukul 13.00 WIB.
“Pulang dari masjid, dan hanya menggunakan sarung dan sekitar pukul 15.00 WIB kemudian dilakukan penggeledahan di rumah. Setahu kami tidak ada yang aneh, dia sangat rajin salat dan berbakti kepada orang tua, keluarga tidak menyangsikan keterlibatan IHY dan kelompok Terorisme. Yang jelas IHY aktip di pengajian,” katanya.
Sehari hari, IHY bekerja sebagai penjual baju baju sekolah di pasar Gadingrejo Pringsewu dan Pasar Tataan-Pesawaran. H IHY juga disebut-sebut merupakan pendiri pondok pesantren di Kabupaten Pesawaran.
Baca Juga:Penggerebekan Terduga Teroris di Lampung, Polisi Tangkap Pendiri Ponpes
Barang Bukti yang dibawa hanya satu handphone. Sementara, RNG merupakan mantan perawat di rumah sakit swasta di Kabupaten Pringsewu dan saat ini bekerja mengampas Kopi bubuk.
Meski begitu, belum ada keterangan resmi dari Humas Polda Lampung terkait penangkapan dua warga Pringsewu yang diduga terlibat jaringan teroris tersebut.