Tak Gentar, Bandar Narkoba Serang Petugas Dengan Menembak dan Bawa Celurit

Polisi melumpuhkan bandar narkoba di Musi Banyuasin.

Tasmalinda
Minggu, 08 November 2020 | 17:57 WIB
Tak Gentar, Bandar Narkoba Serang Petugas Dengan Menembak dan Bawa Celurit
Kapolres Musi Banyuasin saat memperlihatkan sajam pelaku [Tasmalinda/suara.com]

SuaraSumsel.id - Aksi melumpuhkan bandar narkoba di kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan ini sempat diwarnai saling tembak antara pelaku dan petugas polisi.

Andi, warga Desa Tanjung Agung Utara Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin itu, mencoba melawan dengan beberapa kali melepaskan tembakan  secara brutal.

Bandar narkoba, 42 tahun ini akhirnya berhasil dilumpuhkan setelah ditembak anggota Satuan Reskrim Narkorba Polres Muba, sekira pukul 12.30 WIB, Sabtu (7/11/2020).

Kapolres Muba, AKBP Erlin Tangjaya, mengatakan, pelaku merupakan bandar narkoba yang sering bertansaksi narkotika di Desa Tanjung Agung Utara Kecamatan Lais, Musi Banyuasin. Saat dilakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku, polisi ingin memperdalam keterlibatannya.

Baca Juga:Beranggaran Rp25 Miliar, Palembang Miliki Pasar Ikan Modern

"Saat dilakukan penggerebekan pelaku bersembunyi di kamar yang terkunci dari dalam. Tidak lama kemudian, pelaku keluar kamar," ujar Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya didampingi Waka Polres Kompol Irwan Andeta, Kasat Res Narkoba AKP Jonroni Hasibuan, dan Paur Humas Iptu Nazaruddin, Minggu (8/11/2020).

Saat keluar kamar, bukannya menyerahkan diri, namun pelaku malah mengacungkan senjata api rakitan di tangan kanan dan celurit di tangan kiri.

Pelaku akhirnya melepaskan tembakan ke arah petugas sebanyak empat kali.

"Tembakan pelaku ini mengenai seorang anak. Karena membahayakan petugas dan masyarakat sekitar, akhirnya diambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku, kita lumpuhkan," tegas dia.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil diamankan barang bukti berupa 614,69 gram narkotika jenis sabu-sabu dengan rincian 6 paket besar dengan berat 600 gram, 1 paket sedang dengan berat 5,61 gram, 34 paket kecil dengan berat 9,08 gram.

Baca Juga:Cabup Ilyas Panji-Endang Ditetapkan Kembali Peserta Pilkada Ogan Ilir

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini