Lurah di Lampung Pecat Guru Ngaji dan Marbot Lantaran Beda Pilihan Politik

Ironisnya, pencabutan dan pembatalan penerima bantuan honor itu dilakukan pasca Nadia sudah menandatangani SPJ honor.

Chandra Iswinarno
Senin, 19 Oktober 2020 | 12:22 WIB
Lurah di Lampung Pecat Guru Ngaji dan Marbot Lantaran Beda Pilihan Politik
Ilustrasi pilkada serentak 2020. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraSumsel.id - Pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan diselenggarakan pada 9 Desember 2020 tak selamanya menjadi pesta demokrasi yang baik. Alih-alih menghormati pilihan orang lain, justru malah menjadi pemaksaan kehendak pilihan politik.

Fenomena tersebut dirasakan seorang guru ngaji termuda di Tanjung Seneng Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung bernama Cantika Nadia Putri.

Lantaran orang tuanya menjadi simpatisan calon wali kota yang berbeda dengan pilihan orang nomor satu di kelurahan tersebut, bantuan honor yang biasanya diterima, dicabut orang nomor satu wilayah tersebut.

Ironisnya, pencabutan dan pembatalan penerima bantuan honor itu dilakukan pasca Nadia sudah menandatangani SPJ honor.

Baca Juga:Sampah Plastik Cemari Pantai Sukaraja Bandar Lampung

“Cantika Nadia Putri itu guru ngaji termuda di Kelurahan Way Kandis. Karena ketahuan orang tuanya terlibat simpatisan Rycko Menoza, tiba tiba bantuan honor ngajar ngaji anaknya di batalkan,” kata warga Perumahan Tanjung Seneng seperti dilansir Sinarlampung.co-jaringan Suara.com pada Minggu (18/10/2020) malam.

Warga sendiri prihatin dengan aksi lurah tersebut. Padahal, menurut desas-desus warga, lurah yang memberhentikan guru ngaji tersebut dikabarkan sangat aktif mendukung pasangan Calon Wali Kota istri Walikota Bandar Lampung.

“Katanya ASN harus netral, tapi ini seperti tidak. Bawaslu harusnya bertindak,” katanya yang minta jangan disebut namanya.

Saat dikonfirmasi ke salah satu kerabat Cantika, permasalahan tersebut ternyata benar adanya.

“Iya ponakan saya itu di berhentian bantuan honor ngajar mengajinya, dia guru ngaji termuda. Tapi sayanggnya kenapa tidak jauh jauh hari. Sudah tanda tangan SPJ, malah dicabut, hanya karena orang tuanya menjadi simpatisan calon lain,” katanya.

Baca Juga:Syekh Ali Jaber Ditusuk Saat Berdakwah di Bandar Lampung

Sementara hal serupa di alami seorang Marbot Masjid di Kelurahan Perumnas Way Kandis. Dia diberhentikan dari Marbot masjid karena terlibat menjadi simpatisan calon lain.

“Di Perumnas Way Kandis lebih kejam lagi. Marbor Masjid diberhentikan karena menjadi simpatisan calon lain, selai bu Eva,” kata warga Perumnas Way Kandis.

Menurutnya, Lurah Way Kandis juga terlihat aktif mendukung Calon Walikota istri Walikota.

“Dia dan Lurah Tanjung Senang itu paling aktif. Jadi sudah tidak sehat lagi. dan justru memperburuk citra Bunda Eva, yang memaksakan kehendak dengan segala cara,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak