Hotel dan Restoran Dapat Hibah Rp30,8 Miliar, PHRI Sumsel Siap Kawal

Menurut dia, dana hibah tersebut dialokasikan khusus untuk membantu hotel, restoran, dan pelaku usaha sektor pariwisata yang berkaitan dengan ekonomi kreatif.

Ari Syahril Ramadhan
Sabtu, 17 Oktober 2020 | 10:07 WIB
Hotel dan Restoran Dapat Hibah Rp30,8 Miliar, PHRI Sumsel Siap Kawal
Suasana area pusat restoran di Kota Palembang di era new normal. (ANTARA/Yudi Abdullah/20)

SuaraSumsel.id - Pengurus Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatera Selatan (Sumsel) siap mengawal penyaluran dana hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk hotel dan restoran yang kegiatan usahanya terdampak wabah Covid-19 sejak Maret 2020.

"Dana hibah sebesar Rp30,8 miliar dari Kemeparekraf akan dikawal penyalurannya sehingga tepat sasaran," kata Ketua PHRI Sumsel Herlan Aspiudin di Palembang, Sabtu (17/10/2020).

Menurut dia, dana hibah tersebut dialokasikan khusus untuk membantu hotel, restoran, dan pelaku usaha sektor pariwisata yang berkaitan dengan ekonomi kreatif.

Sesuai peruntukan dana hibah tersebut, pada tahap pertama ini disalurkan untuk membantu industri pariwisata yang ada di wilayah Kota Palembang. Mengenai teknis penyaluran dana bantuan hibah dari Kemenparekraf itu, dalam waktu dekat akan disosialisasikan, katanya.

Baca Juga:Alhamdulillah! Pariwisata Samarinda Dapat Hibah Rp 15 M dari Kemenparekraf

Dia menjelaskan berdasarkan informasi awal bantuan hibah itu sekitar 70 persen disalurkan ke pengelola hotel dan restoran.

Kemudian sekitar 30 persen lagi disalurkan untuk membantu pelaku usaha sektor pariwisata yang berkaitan dengan ekonomi kreatif.

Dana bantuan tersebut juga dapat digunakan untuk membantu meningkatkan protokol kesehatan antisipasi penyebaran Virus Corona di destinasi wisata.

Dengan adanya bantuan tersebut, ia mengharapkan pengelola hotel, restoran, dan industri pariwisata lainnya yang ada di Ibu kota Provinsi Sumsel itu dapat lebih semangat melakukan kegiatan usaha menuju kondisi normal seperti sebelum adanya wabah Covid-19

Baca Juga:Mosi Tak Percaya DPR RI, Kemana DPR Dapil Sumsel Saat Omnibus Law Disahkan?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini