SuaraSumsel.id - Aksi penolakan terhadap UU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker) berlanjut di Palembang, Sumatera Selatan hari ini (12/10/2020).
Satuan lalu lintas Polrestabes Palembang mengalihkan lalu lintas di atau menuju dan dari simpang lima DPRD Sumatera Selatan.
Pantuannya, di seputaran DPRD Sumatera Selatan sudah dipasang pagar kawat agar kendaraan tidak melintas di kawasan tersebut. Pemasangan pagar kawat dilakukan juga sampai di seputaran pagar DPRD Sumatera Selatan.
Selain pengalihan di simpang seputaran DPRD Sumsel, sejumlah jalan juga dialihkan menuju ke arah kawasan tersebut.
Baca Juga:Cegah Covid 19, PSSI Sumsel Hentikan Lima Kompetisi
Berikut pengalihan jalan bersumber dari Unit Satuan lalu lintas Polrestabes kota Palembang
- Simpang Universitas Tridinanti diarahkan ke SMA 3 Jalan Sudirman
- Simpang Bukit Saptak di arah Padang Selasa ke Pasar Gubah begitu juga sebaliknya.
- Dari simpang masjid Taqwa diarahkan dengan belok kanan atau belok kiri menghindari masuk ke kawasan simpang lima DPRD Sumatera Selatan.
- Simpang Angkatan 45 dari arah simpang Polda diarahkan ke Macan Lindungan begitu juga sebaliknya
- Simpang Sumpah Pemuda diputarbalikan ke arah simpang Angkatan 45
- Simpang Charitas, arus kendaraan dari simpang Polda diarahkan melalui ke arah Air Mancur, pasar 16 Palembang atau ke Jalan Veteran
- Simpang Rumah Susun (Rusun) baik dari simpang PIM dari mal Internasional Plaza (IP) ke simpang toko Kedaung dan atau ke Pasar 26 Ilir.
- Dari Simpang toko Kedaung diarahkan ke Pasar 26 Ilir dan ke mal IP.
Itu sejumlah arus lalu lintas yang mengalami pengalihan di kota Palembang, Sumatera Selatan hari ini.