Larang Pelajar Ikut Aksi Omnibus Law, Pemprov Lampung Bakal Lakukan Ini
Siswa tersebut diharapkan bisa mengikuti aktivitas daring tersebut pada waktu pagi, siang, sore dengan melibatkan wali murid.
Chandra Iswinarno
Senin, 12 Oktober 2020 | 11:04 WIB
Para pelajar di Kab. Tangerang saat diangkut polisi ketika kepergok ngompreng untuk ikut demo UU Omnibus Law Cipta Kerja di Jakarta, Rabu (7/10/2020). (BantenHits.com/Rifat Alhamdi)
Salam hormat Wass wr wb
Sekretaris Disdikbud Provinsi Lampung Drs Aswarodi.M.si