SuaraSumsel.id - Perilaku bapak ini sungguh mengerikan. Gegara kesal karena sang istri tak juga pulang ke rumah, ia malah berbuat kekerasan kepada anaknya sendiri.
AK yang mau beranjak usia 3 tahun menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan bapaknya.
Pelaku ialah Helios Juliantara, 24 Warga Palembang, Sumatera Selatan.
Kerena kesal kepada istri, ia malah membuat video menakuti-nakuti anaknya hingga menggantungkannya dengan menggunakan kain.
Baca Juga:Disdik Palembang Perpanjang Belajar di Rumah Hingga 31 Oktober
Perbuatan menggantungkan anaknya pun sempat viral di media sosial yang membuatnya harus berurusan dengan Unit Pelayanan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang.
Di hadapan penyidik ia mengaku sangat marah kepada istrinya usai sempat bertengkar besar. Sang istri, I meninggalkan rumah dan anak keduanya tersebut pada Jumat (18/9/2020) lalu.
“Akibat istri tak kunjung pulang ke rumah, pelaku mulai menggunakan sang anak untuk mengancam istrinya. Sang anak diberi lipstik merah seolah nampak berdarah dan adegan menggantung. Video tersebut dikirim ke pesan media sosial sang istri,” ujar Kasat Reskrim, AKBP Nuryono, Kamis (1/10/2020) pada awak media.
Mendapatkan video itu, sang istri langsung berang dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Palembang.
“Dari laporan itu, kita dalami keberadaan pelaku dan berhasil diamankan. Polisi juga mendapatkan pelaku juga sempat dilaporkan karena mematahkan kaki anak pertamannya,” terang ia.
Baca Juga:Hati-Hati, Hoax Penerimaan Pegawai PDAM Tirta Musi Beredar
Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sehelai kain panjang yang digunakan tersangka untuk menggantung anaknya.
Atas tindakan ini, pelaku terancam Pasal 44 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 dan Pasal 76c Junto Pasal 80 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.
"Tersangka terbukti melakukan perbuatannya menganiaya anak kandungnya sendiri dan akan kita tindak sesuai hukum yang berlaku," tutupnya.