Berenang Bareng Keluarga di Hotel, Ketua PN Lubuk Basung Meninggal

Usai peristiwa tersebut, Teti Sulastri langsung dibawa ke Puskesmas untuk mendapatkan penanganan medis dan kemudian dinyatakan meninggal dunia.

Eko Faizin
Minggu, 27 September 2020 | 10:25 WIB
Berenang Bareng Keluarga di Hotel, Ketua PN Lubuk Basung Meninggal
Ilustrasi jenazah (Shutterstock).

SuaraSumsel.id - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Teti Sulastri meninggal dunia saat berenang di kolam renang salah satu hotel kabupaten setempat, Sabtu (26/9/2020) sore.

"Memang benar, kejadiannya sekitar pukul 17.00 WIB," kata Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan saat dihubungi dari Padang, Sabtu (26/9/2020) malam.

Ia mengatakan peristiwa tersebut berawal ketika sang hakim datang ke hotel bersama suami serta anak-anaknya untuk berenang. Diduga Teti Sulastri saat berenang mengalami keram tubuh.

"Dari keterangan suami diketahui yang bersangkutan sudah berenang beberapa kali putaran, kemudian karena itu (keram) beliau sempat tenggelam," ujarnya.

Usai peristiwa tersebut, Teti Sulastri langsung dibawa ke Puskesmas untuk mendapatkan penanganan medis dan kemudian dinyatakan meninggal dunia.

Setelah itu jenazah almarhumah di bawa ke rumah dinas korban di Lubuk Basung pada Sabtu (26/9/2020) malam.

Rencananya jenazah Tuti Sulastri akan dikebumikan di daerah Garut, Jawa Barat. Hakim perempuan kelahiran 1978 itu diketahui menjabat sebagai Ketua Pengadilan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, belum genap satu tahun.

Menurut Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Basung Yunindro, Teti Sulastri menjabat sebagai Ketua PN Lubuk Basung pada November 2019, sebelumnya menjabat sebagai wakil ketua di pengadilan yang sama.

"Sepengenalan saya beliau adalah orang yang baik dan pintar, kami turut berduka atas kejadian ini," ucapnya.

Pada bagian lain, Ketua PN Padang Yoserizal juga mengatakan sepengenalnya almarhumah adalah pribadi yang baik dan santun.

"Kami ikut berduka atas kejadian ini, terkahir saya kontak dengan beliau saat koordinasi pelimpahan perkara ITE pencemaran nama baik," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini