SuaraSumsel.id - Putera sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming menyetorkan laporan harta kekayaannya ke KPK setelah menyatakan diri maju dalam konstestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 di Solo, Jawa Tengah.
Wartawan Suara.com, pun menelusuri jejak harta kekayaan Gibran melalui data elhkpn.kpk.go.id. LHKPN tersebut disetorkan Gibran ke KPK pada 2 September 2020.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara atau (LHKPN) salah satu persyaratan yang harus dilengkapi para calon kepal Dalam LHKPN, Gibran tercatat memiliki harta kekayaan yang totalnya mencapai Rp 54.861.280.543.
Adapun rincian hartanya itu, terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi, dan kas setara kas.
Baca Juga:PKB: Pak Gatot Kalau Mau Nyapres Silakan, Gak Usah Bawa Isu Kebangkitan PKI
Gibran tercatat memiliki harta tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah wilayah diantaranya Surakarta dan Sragen dengan total Rp 13.400.000.000.
Gibran tercatat memiliki harta kekayaan mencapai total Rp 21.152.810.130. Adapun rincian hartanya itu, terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi, dan kas setara kas.
Kemudian, untuk transportasi Gibran memiliki motor Honda Scoopy tahun 2015 Rp 7 juta, motor Honda CB 1974 Rp 5 juta, motor Royal Anfield tahun 2017 senilai Rp 40 juta.
Selain itu, mobil Toyota Avanza Rp tahun 2016 Rp senilai 90 juta, mobil Toyota Avanza senilai Rp 60 juta, mobil Isuzu Panther senilai Rp 70 juta, mobil Daihatsu Grand Max senilai Rp 60 juta dan Pajero Sport senilai Rp 350 juta.
Dari data itu, total nilai kendaraan milik Gibran mencapai Rp 682 juta.
Baca Juga:Spesifikasi dan Harga Vivo V20 SE Terungkap
Seperti diketahui, Gibran berpasangan dengan Teguh Prakosa untuk bertarung dalam pelaksanaan Pilkada Solo 2020.
Pasangan Gibran-Teguh telah mendapat nomor 1.