Terpidana Kasus Korupsi APBD Muara Enim Kembalikan Uang Rp1Miliar

Terpidana Elfin mencicil uang kerugian atas kasus suap pengerjaan 16 proyek jalan dan jembatan.

Tasmalinda
Kamis, 24 September 2020 | 13:49 WIB
Terpidana Kasus Korupsi APBD Muara Enim Kembalikan Uang Rp1Miliar
Ilustrasi uang. (Suara.com/Oke Atmaja)

Ia terbukti menjadi kaki tangan dan mengatur seluruh proses fee proyek. Dia pun menyalurkan uang ke mantan Bupati Muara Enim Ahmad Yani.

Dari total 16 proyek jalan Muara Enim senilai Rp129 miliar, kontraktor wajib memberikan uang 15 persen sebagai komitmen fee di awal setelah mendapatkan lelang pengerjaan yang telah diatur.

Kekinian terpidana Elfin menjadi tahanan di rumah tahanan Klas 1 Pakjo, Kota Palembang.

Kontributor : Rio Adi Pratama

Baca Juga:MAKI Ingin Dewas KPK Putuskan Firli Bahuri Langgar Kode Etik

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini