Berstatus Tersangka, Wabup Johan Anuar Tetap Maju di Pilkada OKU

Pasangan petahanan Kuryana Azis dan Johan Anuar resmi mendaftar sebagai pasangan kepala daerah pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU.

Tasmalinda
Sabtu, 05 September 2020 | 16:43 WIB
Berstatus Tersangka, Wabup Johan Anuar Tetap Maju di Pilkada OKU
Wakil Bupati OKU, Johan Anuar juga menjadi bakal calon wakil bupati pada Pilkada OKU pada tahun ini saat diamankan oleh tim penyidik Polda Sumsel.

Kasus ini sudah menetapkan empat terdakwa yang lebih dahulu menjalani peradilan di Pengadilan Negeri Baturaja. Keempat terdakwa ialah pemilik lahan Hidirman, mantan Kepala Dinas OKU, Najamudin, mantan Asisten I Setda OKU, Ahmad Junaidi dan mantan Sekda OKU Umirtom.

Dalam persidangan, keempatnya sempat menyebut jika Wabup Johan Anuar juga turut menerima uang. Dalam sidang tersebut terungkap berdasarkan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kasus ini telah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp3,49 miliar dari nilai pengadaan lahan sebesar Rp 6,1 miliar.

Kontributor : Rio Adi Pratama

Baca Juga:Gantikan Kakak, Panca Harus Kerja Keras di Pilkada Ogan Ilir

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak