SuaraSumsel.id - Pasien terkonfirmasi positif di kabupaten Bekasi, Jawa Barat tersebar di 22 perusahaan. Hingga Jum’at (4/9/2020) jumlah penularan di kawasan industri Bekasi mencapai 684 pasien.
Atas kondisi ini, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Barat, Ridwan Kamil menganjurkan agar perusahaan meniadakan ruang merokok bersama guna mencegah penyebaran virus corona disease (Covid 19).
“Seluruh ruangan yang tidak berventilasi udara harus dibongkar, diberikan ruang-ruang terbuka, diberi jendela. Jika bisa, tidak ada ruang merokok lagi,” kata dia di Gedung Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, Jumat (4/9/2020) kepada wartawan.
Ia pun menerangkan pasien positif dari klaster industri itu juga dikarenakan masih lemahnya pengawasan oleh perusahaan, seperti pada jam istirahat.
Baca Juga:Sembuh dari Covid 19, Wali Kota Lubuklinggau Isolasi Diri di Jakarta
“Penyebaran klaster industri Bekasi sudah masuk dalam tahapan sangat serius,” tegas dia.
Emil juga menyebut tingkat penularan pada klaster industri menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dengan mendorong perusahaan melakukan tes kepada pekerjanya secara mandiri.
“Kalau masih memburuk kondisinya, rapid tes masih kami izinkan tapi tidak direkomendasikan secara umum. Kami ingin PCR sebagai rujukan tes utama,”pungkasnya.
Kontributor: Mochamad Yacub Ardiansyah
Baca Juga:Positif Virus Corona, Kondisi Wali Kota Singkawang Membaik