SuaraSumsel.id - Pelaku penikaman terhadap seorang Imam Masjid di Pekanbaru mengalami gangguan jiwa berat. Hal ini disampaikan Polda Riau, Sabtu (15/8/2020).
Kesimpulan itu disampaikan polisi setelah tim dokter Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau melakukan pemeriksaan psikologis pada, Jumat (14/8/2020) kemarin.
Kabiddokes Polda Riau, Kompol Supriyanto mengatakan, selama proses pemeriksaan pasien tidak kooperatif.
Tidak hanya sampai disitu, penikam imam Masjid di Pekanbaru itu juga sering merasa terganggu ketika dilakukan pemeriksaan.
Baca Juga:Kronologi Mobil Rombongan Pengantin Masuk Jurang di Sinjai, 6 Orang Tewas
Dari hasil pengamatan mendalam kepada pelaku, tim dokter menemukan adanya gangguan psikotik berupa waham.
Waham atau delusi merupakan keyakinan yang salah yang tidak dapat dikoreksi meskipun telah dibantah dengan bukti-bukti nyata.
Waham juga merupakan salah satu tanda dari penyakit kejiwaan Skizofrenia.
"Kami simpulkan pasien alami gangguan jiwa berat," kata Supriyanto dikutip dari Riau Online—jaringan Suara.com—Sabtu (15/8/2020).
Baca Juga:Terungkap, Fakta Baru Kasus Penikaman Imam Masjid di Pekanbaru
Seperti diketahui, kasus penikaman seorang imam Masjid di Pekanbaru, Riau, ini terjadi pada Kamis (23/7/2020).
- 1
- 2