SuaraSumsel.id - Suara.com - Kameramen YouTuber Edo Dwi Putra (24) bernama Hadi Jaya Karim ditangkap. Hadi sempat menjadi buronan.
Pria berusia 18 tahun ini diamankan Unit Pidsus Sat Reskrim Polrestabes Palembang tanpa perlawanan di rumahnya di Jalan Gotong Royong III, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang pada Selasa (4/8/2020).
Ia ditangkap lantaran terlibat dalam pembuatan konten prank daging kurban sampah yang dilakukan dalam channel Edo Putra Official membagikan kantong daging kurban berisi sampah. Sementara satu orang lagi inisial I masih diburu petugas.
Kini kameramen YouTuber Edo Putra tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas di Mapolrestabes Palembang.
Baca Juga:Heboh Pembuat Peti Mati di Tapteng Temukan Batu Misterius Jatuh dari Langit
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kanit Pidsus Sat Reskrim Polrestabes Palembang Iptu Hari Dinar, mengatakan DPO itu ditangkap setelah pengembangan dari dua tersangka Edo dan Diky Firdaus (20) yang diamankan terlebih dahulu.
“Dia (Hadi) itu merupakan kameramen YouTuber Edo. Sudah kita amankan,” ucap dia, Selasa (4/8/2020).
Masih kata dia, dalam pembuatan konten prank di YouTube Edo Putra Official itu mereka memilii peranan masing-masing. Pasalnya, konten itu sendiri sengaja disetting.
“Ya, mereka mempunyai peranan masing-masing. Itu mereka lakukan demi mendapatkan pundi-pundi uang dari konten YouTube yang mereka tayangkan,” ungkap dia.
Dalam kasus tersebut, pelaku juga terancam Pasal 14 KUHP tetang membuat berita bohong dan Undang-Undang ITE Pasal 27 ayat 1 karena melanggar kesusilaan.
Baca Juga:Bebas Corona, Protokol Kesehatan Pasar di Palembang Diperketat
“Satu DPO lagi yang belum kita amankan. Tapi, identitasnya sudah kita kantongi,” tutup dia.