SuaraSumsel.id - Kajari Pariaman, Azman Tanjung pada Rabu (22/7/2020) mengungkapkan, pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur jadi kasus yang cukup menonjol di wilayah hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman. Kejari Pariaman punya dua wilayah hukum yakni Padang Pariaman dan Kota Pariaman.
Azman Tanjung menuturkan, sepanjang 2020, ada 300 kasus yang dilaporkan ke Kejari Pariaman. Kasus pelecehan seksual jadi yang kedua paling banyak setelah kasus narkoba. Dari 300 kasus yang masuk ke Kejari Pariaman, telah berhasil diselesaikan sebanyak 150 kasus.
TerkaitKasus pelecehan Seksual anak dibawah umur, sejak bulan Januari hingga Juni 2020, Kejari Pariaman mencatat ada 25 kasus. Ironisnya, pelaku pelecehan orang yang di kenal, bahkan ada hubungan keluarga.
Berkaitan dengan hal tersebut, Kajari Pariaman Azman Tanjung menghimbau pada para orang tua, agar sangat berhati-hati saat menjaga putra-putrinya.
Baca Juga:Viral Video Akui Positif Corona, Wabup Kotawaringin Barat: Bukan Aib!
"Jagalah anak, dengan siapa di berteman, dimana anak itu sering bermain dan lainnya," kata Azman tanjung di sela-sela Hari Bhakti Adhyaksa ke 60, di Kantor Kejari setempat, melansir dari FajarSumbar.
Azman juga menuturkan, pelaku pelecehan seksual terhadap anak tidak hanya orang yang tidak memiliki perasaan. Melainkan juga memiliki mental yang bobrok, rusak dan nalar pendidikannya sudah rusak dengan moral yang jahat.
Azman Tanjung juga menyampaikan, dampak pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur sangat buruk bahkan tidak bisa menghilang dari ingatan. Menurutnya, korban akan menjadi sangat penakut hingga mentalnya down.
"Anak sering menyendiri, takut berkomunikasi dengan orang lain,"pungkasnya.
Baca Juga:Bobol Mesin ATM, Maling di Bukittinggi Bawa Lari Uang Ratusan Juta