- Listyo Sigit Prabowo ditetapkan sebagai tersangka kasus penyadapan ilegal bersama dua personel Polri lainnya pada Selasa, 3 November 2026.
- Pemerintah belum membahas pengganti posisi Kepala Kantor Staf Presiden namun mempertimbangkan penunjukan pelaksana tugas sementara.
- Pemerintah akan mengevaluasi kewenangan perangkat penyadapan pada lembaga negara untuk mencegah penyalahgunaan sistem oleh pihak berwenang.
Penyadapan tersebut juga diduga tidak berkaitan dengan kepentingan penyelidikan maupun penyidikan tindak pidana. Para tersangka disebut memerintahkan penyadapan tanpa surat permohonan penyidik maupun lampiran laporan polisi.
Bareskrim juga mengungkap dugaan penghapusan file hasil sadapan dari sistem LIMS pada Oktober 2026 untuk menghilangkan jejak aktivitas tersebut.
Selain persoalan posisi Kepala KSP, Yusril menyampaikan pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap lembaga negara yang memiliki kewenangan menggunakan perangkat penyadapan.
Evaluasi tersebut akan melibatkan sejumlah institusi, termasuk Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.
Yusril menjelaskan, sejumlah lembaga memang memiliki kewenangan melakukan penyadapan untuk kepentingan penegakan hukum.
Misalnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam penanganan perkara narkotika, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara korupsi, serta kepolisian dan kejaksaan sesuai kewenangan masing-masing.
Namun, kewenangan tersebut tidak dapat digunakan secara bebas. Pelaksanaannya harus mengikuti ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku.
Karena itu, pemerintah menilai evaluasi diperlukan agar perangkat penyadapan tidak disalahgunakan oleh pihak yang memiliki akses terhadap sistem tersebut.
Nasib Jabatan Kepala KSP Masih Menunggu Keputusan Pemerintah
Baca Juga: Listyo Sigit dan 2 Jenderal Jadi Tersangka, Server LIMS Diduga Dipakai Sadap Presiden hingga Media
Kasus ini kini menghadirkan dua persoalan yang berjalan bersamaan. Pertama, proses hukum terhadap tiga personel Polri yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyadapan ilegal. Kedua, keberlanjutan kepemimpinan di lingkungan Kantor Staf Presiden.
Pemerintah belum mengumumkan pengganti Listyo Sigit maupun pejabat yang akan ditunjuk sebagai pelaksana tugas.
Sementara itu, proses hukum terhadap ketiga tersangka masih berjalan. Penyidik perlu mengungkap peran masing-masing pihak, cakupan penyadapan, serta dugaan penyalahgunaan sistem LIMS.
Perkembangan berikutnya akan menentukan bagaimana pemerintah menangani posisi Kepala KSP sekaligus memperkuat pengawasan terhadap kewenangan penyadapan di lembaga negara.
Tag
Berita Terkait
-
Listyo Sigit dan 2 Jenderal Jadi Tersangka, Server LIMS Diduga Dipakai Sadap Presiden hingga Media
-
Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia
-
51.200 Liter Minyak Disita di Muratara, Bareskrim Ungkap Dugaan Pasokan Solar Ilegal ke Kontraktor
-
Skandal Dana Rp38 Miliar? Dua Petinggi Bina Darma Palembang Resmi Ditahan
-
Ahok dan Yuzril Izha Mahendra Beradu Kekuatan di Pilkada Bangka Belitung 2024?
Terpopuler
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
Terkini
-
Penyadapan Presiden hingga Media Seret Listyo Sigit, Yusril Sebut Posisi Kepala KSP Bisa Diisi Plt
-
Di Balik Perjuangan Penanganan Karhutla, Pertamina RU Plaju Dukung Kesehatan Petugas
-
Listyo Sigit dan 2 Jenderal Jadi Tersangka, Server LIMS Diduga Dipakai Sadap Presiden hingga Media
-
Mutasi 264 Perwira Polri, Kombes Heru Agung Gantikan Sonny Sebagai Kapolrestabes Palembang
-
OJK Tutup BPR Agritrans Batumarta di OKU, Ini Penyebab dan Nasib Simpanan Nasabah