Tasmalinda
Jum'at, 30 Oktober 2026 | 20:11 WIB
Duduk perkara empat siswi SMA di Muba diminta lepas seragam oleh Wakil Kepala Sekolah.
Baca 10 detik
  • Wakil kepala sekolah berinisial ES menyita seragam putih empat siswi SMAN Musi Banyuasin pada 20 Oktober 2026.
  • Kejadian tersebut mengakibatkan para siswi pulang dalam keadaan menangis dan merasa malu karena hanya mengenakan almamater.
  • Guru ES membantah melakukan pemaksaan, sementara orang tua berencana melaporkan tindakan tersebut secara resmi.

Ia menyebut para siswi diminta melepas baju putih selama jam pelajaran dan kembali menghadap dirinya setelah kegiatan belajar mengajar selesai. “Lepas saat jam pelajaran, setelah pelajaran selesai menghadap Ibu kembali,” ujarnya.

ES juga menegaskan tidak melakukan pemaksaan secara fisik maupun menyentuh para siswi ketika mereka melepas seragam. Meski demikian, ia mengakui masih menyimpan baju putih milik keempat siswi tersebut.

Peristiwa ini memunculkan pertanyaan mengenai penerapan tata tertib sekolah, khususnya cara memberikan sanksi kepada peserta didik yang dianggap melanggar aturan berpakaian.

Penegakan disiplin di lingkungan pendidikan perlu memperhatikan hak, martabat, dan kondisi psikologis siswa. Penjelasan dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan juga diperlukan untuk memastikan aturan seragam yang dimaksud serta prosedur penanganan pelanggarannya.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan terkait mengenai peristiwa tersebut dan langkah penanganan yang akan dilakukan.

Kasus ini masih membutuhkan klarifikasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait, termasuk untuk memastikan kronologi secara menyeluruh dan memperoleh penjelasan mengenai dasar tindakan terhadap empat siswi tersebut.

Load More