- Bapenda Kota Palembang memasang banner pemberitahuan tunggakan PBB-P2 di Sekolah dan Universitas IGM Palembang.
- Total tunggakan pajak kedua institusi tersebut mencapai Rp2,33 miliar untuk periode tahun 2019 hingga 2026.
- Langkah optimalisasi pendapatan asli daerah ini dilakukan setelah surat peringatan bertahap tidak diselesaikan.
SuaraSumsel.id - Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Sekolah Indo Global Mandiri (IGM) Palembang mencapai Rp2,18 miliar untuk periode 2019–2026. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang memasang banner pemberitahuan di depan pagar sekolah sebagai bagian dari upaya penagihan pajak daerah.
Berdasarkan data Bapenda Kota Palembang, nilai tunggakan PBB-P2 Sekolah IGM mencapai Rp2.182.582.791. Sementara itu, Universitas Indo Global Mandiri juga tercatat memiliki tunggakan sebesar Rp155.487.264 untuk periode 2023–2026, termasuk denda berjalan. Jika digabungkan, total tunggakan pajak kedua institusi pendidikan tersebut mencapai Rp2.338.070.055 atau sekitar Rp2,33 miliar.
Kepala Bidang Piutang Pajak Daerah Bapenda Kota Palembang, Betha Yudha Noviandri, mengatakan pemasangan banner merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD), terutama melalui penagihan piutang pajak.
“Penagihan piutang dari PBB, restoran, dan hiburan kami lakukan sebagai upaya optimalisasi PAD. Saat ini, banyak aset bernilai besar yang dipasangi banner pemberitahuan agar menjadi perhatian,” ujar Betha, Selasa (27/10/2026).
Menurut Betha, pemasangan banner dilakukan setelah wajib pajak menerima surat peringatan secara bertahap. Namun, berdasarkan catatan Bapenda, kewajiban pembayaran tersebut belum diselesaikan.
Langkah penagihan ini mengacu pada Peraturan Wali Kota Palembang Nomor 40 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penagihan Pajak Daerah. Pemasangan banner menjadi salah satu bentuk pemberitahuan kepada publik mengenai adanya tunggakan pajak yang perlu diselesaikan.
Dalam proses penagihan, Bapenda mempertimbangkan sejumlah aspek, antara lain besarnya tunggakan, lamanya kewajiban belum dibayar, serta riwayat penyampaian surat teguran mulai dari Surat Peringatan (SP) 1 hingga SP 3.
Betha menegaskan pemasangan banner di lingkungan Sekolah dan Universitas IGM bukan merupakan penyegelan. Kedua institusi pendidikan tersebut tetap dapat beroperasi. Langkah itu bertujuan memberikan pemberitahuan mengenai kewajiban pajak yang belum dilunasi sekaligus mendorong wajib pajak segera menyelesaikan tunggakannya.
Besarnya tunggakan Sekolah IGM menjadi sorotan karena nilainya melampaui Rp2 miliar dan berlangsung selama beberapa tahun. Sementara itu, tunggakan Universitas IGM tercatat mencapai lebih dari Rp155 juta untuk periode 2023–2026, termasuk denda berjalan.
Baca Juga: Hujan Guyur Palembang Usai 4 Bulan Kabut Asap, BMKG Ingatkan Warga Tak Minum Air Hujan
Bapenda Palembang terus berupaya mengoptimalkan penerimaan pajak daerah melalui penagihan piutang dari sejumlah sektor, termasuk PBB-P2, pajak restoran, dan pajak hiburan. Upaya tersebut dilakukan untuk mendorong kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat pendapatan daerah yang digunakan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik.
Betha menyebutkan, berdasarkan pengalaman Bapenda, sebagian wajib pajak melakukan pembayaran setelah banner pemberitahuan tunggakan dipasang. Untuk PBB-P2, batas waktu pembayaran yang disebutkan Bapenda adalah 30 September, sedangkan tenggat pembayaran jenis pajak daerah lainnya mengikuti ketentuan masing-masing.
Pemasangan banner di lingkungan Sekolah dan Universitas IGM menjadi bagian dari langkah penagihan yang ditempuh Pemerintah Kota Palembang. Bapenda berharap kewajiban pajak yang belum diselesaikan dapat segera dituntaskan sehingga penerimaan PAD dapat dioptimalkan tanpa mengganggu kegiatan pendidikan di kedua institusi tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Hujan Guyur Palembang Usai 4 Bulan Kabut Asap, BMKG Ingatkan Warga Tak Minum Air Hujan
-
Korupsi Lampu Jalan Palembang Rp3,07 Miliar, 2 Tersangka Ditahan usai Pekerjaan Diduga Fiktif
-
Palembang Diguyur Hujan Usai Kemarau Panjang, BMKG Ungkap Peran OMC dan Dinamika Atmosfer
-
Hampir 4 Bulan Tak Hujan, Palembang Akhirnya Diguyur Hujan di Tengah Kepungan Asap Karhutla
-
Tegur Terduga Pencuri Motor di Palembang, Polisi Ditembak hingga Peluru Nyaris Kena Kepala
Terpopuler
- 2 Sabun Cuci Muka Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- Penyekapan 10 Calon ART Gegerkan Surabaya, Pemkot Segel Penampungan di Kedung Anyar
- Tiga Jembatan di Batang Toru, Ikhtiar Menjaga Satwa Liar Tetap Terhubung
Pilihan
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
-
Kebakaran Hutan di Toraja Utara Hanguskan Kuburan Leluhur
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
Terkini
-
Sekolah IGM Palembang Tunggak PBB Sejak 2019, Tagihan Capai Rp2,18 Miliar
-
51.200 Liter Minyak Disita di Muratara, Bareskrim Ungkap Dugaan Pasokan Solar Ilegal ke Kontraktor
-
Hujan Guyur Palembang Usai 4 Bulan Kabut Asap, BMKG Ingatkan Warga Tak Minum Air Hujan
-
Prabowo Salurkan Rp200 Miliar untuk Karhutla Sumsel, Ini Rincian Dana untuk 15 Daerah
-
Relawan Pertamina Kilang Plaju Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga di 3 Wilayah