- Polda Sumsel menangani 20 korporasi dalam penyidikan karhutla pada Rabu, 21 Oktober 2026.
- PT RAS dan direktur operasionalnya ditetapkan sebagai tersangka karena tidak memenuhi prasarana karhutla.
- Luas lahan terbakar yang berkaitan dengan perkara korporasi tersebut mencapai 620,62 hektare.
Polisi juga menyebut terdapat 17 tempat kejadian perkara (TKP) yang berkaitan dengan 16 korporasi. Artinya, terdapat satu korporasi yang lokasi kebakarannya tercatat di dua TKP.
Lahan yang ditangani dalam perkara korporasi tersebut berada di area konsesi, termasuk kawasan dengan perizinan Hak Guna Usaha (HGU) dan Izin Usaha Perkebunan (IUP). Polisi menyatakan telah melakukan penyegelan terhadap lahan yang berkaitan dengan penanganan perkara tersebut.
Angka 620,62 hektare merujuk pada lahan yang terkait dengan perkara korporasi yang ditangani kepolisian, bukan keseluruhan luas kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan.
Penyidikan Masih Berjalan
Penambahan jumlah korporasi yang masuk tahap penyidikan menunjukkan bahwa penanganan hukum karhutla di Sumatera Selatan masih berkembang.
Selain mendalami dugaan keterlibatan perusahaan, penyidik perlu mengumpulkan bukti untuk menentukan bentuk pelanggaran dan pihak yang bertanggung jawab dalam setiap perkara.
Publik kini menunggu pengumuman resmi mengenai identitas empat korporasi tambahan serta perkembangan penyidikan terhadap perusahaan-perusahaan yang sebelumnya telah ditangani.
Pengungkapan tersebut menjadi penting untuk memberikan kejelasan mengenai proses penegakan hukum atas dugaan pelanggaran dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan.
Baca Juga: Ngaku Pegawai Kemenkumham, Pria di Palembang Tipu Korban Rp250 Juta demi Lulus CPNS
Tag
Berita Terkait
-
Ngaku Pegawai Kemenkumham, Pria di Palembang Tipu Korban Rp250 Juta demi Lulus CPNS
-
KPA Sumsel Siapkan Posko Solidaritas Lumbung Agraria di 4 Daerah Terdampak Karhutla
-
Kabut Asap Bikin Jarak Pandang 1.000 Meter, Dua Penerbangan Singapura di Bandara Palembang Batal
-
Kantor Gubernur Sumsel Disegel Simbolis, BEM Ancam Menginap jika Karhutla Tak Tertangani
-
Sumsel Bidik Perdagangan Karbon di Tengah Krisis Karhutla, Sejauh Mana Kesiapannya?
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Kabut Asap Kembali Selimuti Palembang, 4 Wilayah Catat Kualitas Udara Berbahaya
-
Karhutla Sumsel: 20 Korporasi Masuk Penyidikan, Identitas 4 Perusahaan Baru Belum Dibuka
-
KMP Batumandi Terbakar di Merak, 4 ASN Ogan Ilir Hendak Konsultasi ke BKN dan Kemendagri
-
Bobby Rizaldi Disebut dalam Dakwaan Suap Rp500 Juta, Temuan BPK Muara Enim Turun Jadi Rp2,32 Miliar
-
Ngaku Pegawai Kemenkumham, Pria di Palembang Tipu Korban Rp250 Juta demi Lulus CPNS