Tasmalinda
Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:41 WIB
Mahasiswa berorasi dalam aksi jilid II menuntut pertanggungjawaban Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru sekaligus menyegel kantor Gubernur.
Baca 10 detik
  • BEM Nusantara Sumsel menyegel Kantor Gubernur Sumsel dan menyatakan mosi tidak percaya kepada Herman Deru pada 21 Oktober 2026.
  • Mahasiswa menuntut Pemprov Sumsel menunjukkan penanganan konkret terhadap masalah karhutla dan kabut asap paling lambat 28 Oktober 2026.
  • BEM Nusantara Sumsel mengancam akan mengerahkan massa lebih besar atau menginap jika pemerintah gagal memenuhi tuntutan tersebut.

Tenggat tersebut kini menjadi perhatian berikutnya dalam perkembangan aksi mahasiswa, terutama apakah pemerintah akan menyampaikan langkah konkret dan membuka ruang dialog untuk menjawab tuntutan BEM Nusantara Sumsel.

Load More