Tasmalinda
Kamis, 15 Oktober 2026 | 21:44 WIB
Koalisi Pers Sumsel menggelar aksi damai di depan Mapolda Sumsel, Kamis (15/10/2026),
Baca 10 detik
  • Koalisi Pers Sumatera Selatan mendesak Kapolda mencopot Dirintelkam setelah dua wartawan dikeroyok saat meliput aksi karhutla di depan Mapolda Sumsel pada Selasa, 13 Oktober 2026.
  • Kepolisian telah mengamankan seorang terduga provokator bersenjata tajam dan menerima dua terduga pelaku penganiayaan yang menyerahkan diri ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel.
  • Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana berjanji melakukan investigasi menyeluruh serta mengevaluasi kinerja internal kepolisian terkait insiden bentrokan tersebut.

SuaraSumsel.id - Koalisi Pers Sumatera Selatan (Sumsel) mendesak Kapolda Sumsel mengevaluasi sekaligus mencopot Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Sumsel Kombes Pol Tony Budhi Susetyo. Desakan tersebut muncul setelah dua wartawan menjadi korban pengeroyokan ketika meliput aksi unjuk rasa terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di depan Markas Polda Sumsel, Selasa (13/10/2026).

Tuntutan itu disampaikan dalam aksi solidaritas Koalisi Pers Sumsel di halaman Mapolda Sumsel, Kamis (15/10/2026). Massa menilai insiden kekerasan tersebut harus menjadi momentum untuk mengevaluasi fungsi intelijen dan pengamanan aksi massa, terutama karena bentrokan terjadi di depan markas kepolisian.

Koordinator lapangan aksi, Ardhy Fitriansyah, mengatakan Koalisi Pers Sumsel meminta kepolisian mengusut tuntas pengeroyokan, menangkap seluruh pelaku, serta menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang berperan dalam peristiwa tersebut.

Koalisi juga mendesak agar para pelaku diproses menggunakan ketentuan hukum yang relevan, termasuk Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers apabila unsur pelanggarannya terpenuhi.

Koalisi Pers Soroti Pengamanan Demo Karhutla

Desakan pencopotan Kombes Tony berkaitan dengan tuntutan pertanggungjawaban atas pengamanan aksi yang berujung ricuh. Koalisi Pers Sumsel meminta Kapolda melakukan evaluasi terhadap fungsi intelijen dan pengamanan massa untuk mengetahui apakah potensi konflik telah diantisipasi secara memadai.

Dalam pernyataan sikapnya, Koalisi Pers Sumsel menyampaikan empat tuntutan utama, yakni mengusut tuntas pelaku kekerasan terhadap wartawan, menelusuri pihak yang diduga berada di balik pengeroyokan, menerapkan ketentuan hukum yang sesuai, serta mengevaluasi fungsi intelijen dan pengamanan aksi.

Koalisi juga meminta Kapolda Sumsel mencopot Dirintelkam sebagai bentuk pertanggungjawaban jabatan apabila evaluasi menemukan adanya kelalaian atau kesalahan.

Tuntutan tersebut merupakan sikap Koalisi Pers Sumsel. Ada atau tidaknya kelalaian dalam pelaksanaan pengamanan tetap perlu dipastikan melalui pemeriksaan dan evaluasi yang transparan.

Baca Juga: Dua Wartawan Dikeroyok saat Liput Demo Karhutla, Koalisi Pers Sumsel Beri Kapolda Tenggat 2x24 Jam

Tiga Orang Dilaporkan Diamankan atau Menyerahkan Diri

Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana sebelumnya menyampaikan bahwa satu orang yang diduga sebagai provokator dan membawa senjata tajam telah diamankan. Selain itu, dua orang yang diduga terlibat dalam penganiayaan dilaporkan telah menyerahkan diri kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel.

Kepolisian menyatakan penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh. Kapolda juga meminta wartawan yang memiliki rekaman foto atau video kejadian agar menyerahkannya kepada penyidik untuk membantu proses pengungkapan perkara.

Rekaman visual tersebut dapat menjadi salah satu bahan untuk menyusun kronologi, mengidentifikasi pihak yang terlibat, dan memperkuat pembuktian. Meski demikian, peran serta status hukum masing-masing orang tetap harus ditentukan berdasarkan hasil penyidikan.

Koalisi Pers Sumsel menegaskan penanganan perkara tidak boleh berhenti pada pengamanan sejumlah orang. Mereka meminta seluruh pelaku kekerasan dan kemungkinan keterlibatan pihak lain diusut berdasarkan bukti yang tersedia.

Kapolda Janji Evaluasi Menyeluruh

Load More