- Kebakaran melanda Tempat Pembuangan Akhir Sukawinatan di Palembang pada Senin malam, 12 Oktober 2026.
- Petugas Dinas Lingkungan Hidup mengerahkan alat berat serta melakukan pemadaman hingga api berhasil dikendalikan malam itu.
- Dinas Lingkungan Hidup berencana menjadwalkan penyiraman rutin harian serta meningkatkan patroli untuk mencegah kebakaran susulan.
SuaraSumsel.id - Kebakaran kembali terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sukawinatan, Palembang, Sumatera Selatan, Senin (12/10/2026) malam. Peristiwa ini memunculkan pertanyaan tentang kesiapan sistem pencegahan kebakaran di tengah timbunan sampah yang berpotensi menghasilkan gas metana.
Berdasarkan laporan Sumselupdate.com, api membakar gunungan sampah setinggi sekitar tiga meter. Asap tebal dilaporkan menyebar hingga kawasan Jalan Sukabangun II, sementara sejumlah warga mengeluhkan mata perih dan sesak napas. Saat laporan diterbitkan, petugas masih melakukan pemadaman hingga pukul 22.30 WIB.
Kepala DLH Kota Palembang Ahmad Mustain mengatakan, kebakaran diketahui sekitar pukul 20.00 WIB. Petugas kemudian melakukan penanganan hingga api berhasil dikendalikan sekitar pukul 22.00 WIB. Mustain memperkirakan area timbunan sampah yang terbakar mencapai sekitar 50 meter persegi dari luas keseluruhan TPA Sukawinatan yang mencapai 250.000 meter persegi.
“Perkiraan sementara, kebakaran tersebut dipicu oleh cuaca panas dengan suhu tinggi yang disertai potensi gas metana dari tumpukan sampah, sehingga memicu munculnya titik api," ujarnya.
Sehari setelah kejadian, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palembang menyampaikan dugaan awal bahwa titik api dipicu cuaca panas dan potensi gas metana dari timbunan sampah. Namun, pengelola TPA Sukawinatan menyatakan penyebab kejadian masih dalam penyelidikan. Perbedaan keterangan ini membuat penyebab pasti kebakaran belum dapat disimpulkan.
DLH mengerahkan personel dan alat berat berupa ekskavator untuk membantu penanganan. Petugas juga menyiapkan pompa dan perlengkapan pemadam api serta berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Palembang. Setelah api terkendali, penyiraman dan pendinginan dilakukan untuk mencegah bara api memicu kebakaran susulan.
Sementara itu, UPTD TPA Sukawinatan menyebut kejadian tersebut berupa kepulan asap dan titik api kecil pada timbunan sampah di zona tidak aktif.
Pengelola memperkirakan luas area terdampak sekitar 20 meter persegi, lebih kecil dibandingkan perkiraan 50 meter persegi yang disampaikan kepala DLH.
Pengelola juga menyebut titik api terdeteksi petugas piket sekitar pukul 20.30 WIB. Pemadaman awal dilakukan oleh tim internal dan disebut selesai dalam waktu kurang dari 30 menit. Bantuan petugas pemadam kebakaran kemudian dilakukan sebagai langkah antisipasi dan pendinginan.
Baca Juga: Sumsel Dikepung 1.917 Titik Panas, Kualitas Udara Palembang Masuk Kategori Berbahaya
Perbedaan angka luas area dan waktu penanganan tersebut belum dengan sendirinya menunjukkan adanya kekeliruan. Namun, data itu perlu diperjelas agar publik memperoleh gambaran yang akurat mengenai kejadian tersebut.
Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam kebakaran di lokasi pembuangan sampah adalah potensi terbentuknya gas dari proses penguraian sampah.
Dalam kasus di TPA Sukawinatan, DLH menyebut cuaca panas dan potensi gas metana sebagai dugaan pemicu. Sementara itu, klarifikasi pengelola menyebut dugaan tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab sebagai salah satu kemungkinan yang sedang diperhatikan.
Namun, dugaan tindakan oknum tersebut belum dapat diperlakukan sebagai fakta. Belum ada hasil pemeriksaan resmi yang memastikan penyebab munculnya titik api.
Pengelola juga meminta masyarakat tidak berspekulasi sebelum hasil pemeriksaan tersedia. Karena itu, pertanyaan penting yang masih perlu dijawab adalah apakah sudah dilakukan pemeriksaan teknis untuk memastikan sumber api, serta apakah terdapat bukti yang mendukung dugaan penyebab yang disampaikan masing-masing pihak.
DLH siapkan penyiraman dan patroli rutin
Tag
Berita Terkait
-
Sumsel Dikepung 1.917 Titik Panas, Kualitas Udara Palembang Masuk Kategori Berbahaya
-
ISPA di Sumsel Tembus 52.483 Kasus, September Jadi yang Terburuk dan Kian Mengkhawatirkan
-
Indeks Udara Palembang Masih Berbahaya, Ribuan Titik Panas Masih Terdeteksi di Sumsel
-
8 Anak Diduga Jadi Korban Pembina Pramuka di Palembang, Kasus Terungkap Setelah 5 Tahun
-
Ratu Dewa Bilang Enjoy saat Kabut Asap, Publik Bandingkan dengan Sikap Leonardo DiCaprio
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Sidang Wabup Iwan Tuaji Ungkap Dugaan Uang Rp872,5 Juta, Berawal dari Janji Proyek Rp10 Miliar
-
Asap Tebal Hambat Pemadaman Karhutla, 3 Helikopter Malaysia Masih Menunggu Respons RI
-
Terekam CCTV, Pencuri Motor di Parkiran Alfamart Prabumulih Ditangkap di Ogan Ilir
-
Sumsel Dikepung 1.917 Titik Panas, Kualitas Udara Palembang Masuk Kategori Berbahaya
-
ISPA di Sumsel Tembus 52.483 Kasus, September Jadi yang Terburuk dan Kian Mengkhawatirkan