- DPD POSPERA Sumsel mendesak kepala daerah pada 10 Oktober 2026 mengajukan gugatan ganti rugi terhadap korporasi.
- WALHI Sumsel mencatat ada 22.690 titik panas di 81 wilayah konsesi perusahaan di Sumatera Selatan.
- POSPERA meminta Presiden Prabowo menetapkan krisis karhutla nasional serta mengevaluasi izin konsesi dan HGU.
SuaraSumsel.id - Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan tak hanya dituntut berhenti pada pemadaman api. Dewan Pimpinan Daerah Posko Perjuangan Rakyat (DPD POSPERA) Sumsel mendesak pemerintah daerah mengambil langkah hukum terhadap korporasi yang terbukti bertanggung jawab atas kebakaran.
Ketua DPD POSPERA Sumsel, Muhammad Iqbal Marsyal, secara khusus mendesak Gubernur Sumsel serta Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) dan Banyuasin mengajukan gugatan ganti rugi terhadap perusahaan yang terbukti menyebabkan kerusakan lingkungan dan kerugian masyarakat akibat karhutla.
Desakan tersebut disampaikan POSPERA dalam siaran pers tertanggal 10 Oktober 2026. Organisasi itu menilai pemerintah daerah perlu menggunakan kewenangan hukumnya untuk memperjuangkan pemulihan lingkungan dan kerugian yang dialami warga.
“Untuk Gubernur Sumsel, Bupati OKI, dan Bupati Banyuasin: ini saatnya membuktikan kalian bekerja untuk siapa! Kalau tidak berani berdiri di pihak rakyat menggugat korporasi dan malah tunduk pada oligarki, lebih baik kalian mundur!” tegas Iqbal dalam pernyataan tertulisnya.
22.690 titik panas di 81 konsesi perusahaan
Dalam siaran persnya, POSPERA mengutip temuan WALHI Sumatera Selatan yang mencatat 22.690 titik panas atau hotspot terdeteksi di wilayah konsesi 81 perusahaan. Rinciannya, sebanyak 10.411 titik panas berada di 18 konsesi perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) atau hutan tanaman industri (HTI). Sementara itu, 12.279 titik lainnya berada di 63 konsesi perkebunan.
POSPERA menggunakan data tersebut untuk menyoroti persoalan pengawasan dan pengelolaan lahan di Sumsel. Organisasi ini meminta aparat penegak hukum menyelidiki dugaan pelanggaran secara menyeluruh, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan perusahaan.
Meski demikian, keberadaan hotspot di dalam wilayah konsesi tidak dengan sendirinya membuktikan perusahaan menjadi penyebab kebakaran. Penentuan tanggung jawab hukum tetap memerlukan pemeriksaan lapangan, pengumpulan bukti, dan proses penegakan hukum.
Selain mendesak gugatan ganti rugi, POSPERA menyatakan dukungan terhadap Kapolda Sumsel yang baru untuk memprioritaskan penegakan hukum atas kasus karhutla.
Baca Juga: Wamen LH Minta Perusahaan Bangun Infrastruktur Air untuk Cegah Karhutla Sumsel
Iqbal meminta kepolisian membuka informasi mengenai proses hukum terhadap korporasi yang telah, sedang, maupun akan diperiksa. Menurut POSPERA, transparansi diperlukan agar masyarakat dapat ikut mengawasi penanganan perkara.
Organisasi tersebut juga mendorong aparat menelusuri pertanggungjawaban korporasi hingga jajaran pengambil keputusan apabila bukti menunjukkan adanya keterlibatan mereka.
POSPERA turut meminta pemerintah dan aparat penegak hukum menerapkan sanksi sesuai hasil pemeriksaan dan tingkat pelanggaran, termasuk sanksi administratif, perdata, maupun pidana apabila unsur hukumnya terpenuhi.
Presiden Prabowo diminta tata ulang HGU dan konsesi
Desakan POSPERA tidak hanya ditujukan kepada pemerintah daerah dan kepolisian. Organisasi tersebut juga meminta Presiden Prabowo Subianto menetapkan krisis karhutla sebagai krisis nasional.
Selain itu, POSPERA mendorong evaluasi terhadap penguasaan lahan melalui hak guna usaha (HGU), hak guna bangunan (HGB), dan berbagai izin konsesi perusahaan di Sumatera Selatan.
Tag
Berita Terkait
-
Wamen LH Minta Perusahaan Bangun Infrastruktur Air untuk Cegah Karhutla Sumsel
-
Kabut Asap Palembang Belum Usai, Warga Serukan 'Udara Bersih adalah Hak' di Ampera
-
Pemprov Sumsel Janji Pulihkan Lahan Bekas Karhutla dengan Bibit, Bagaimana Mekanismenya?
-
12 Perusahaan di Sumsel Disegel KLH Terkait Karhutla, Apa Sanksi Berikutnya?
-
18 Konsesi Perusahaan Terdeteksi 10.411 Hotspot, Sejauh Mana Tindakan Pemerintah?
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
POSPERA Sumsel Dukung Kapolda Baru Sikat Oligarki Karhutla, Desak Prabowo Tata Ulang HGU
-
Kabut Asap Kepung Palembang: Jarak Pandang Sisa 500 Meter, 15 Penerbangan Lumpuh
-
BRI Luncurkan Tiga Reksa Dana Baru, Investasi Awal Mulai Rp100.000
-
Akhir Pekan Makin Berkesan, Nikmati Promo Buy 1 Get 2 Ticket The Premiere dari BRI
-
BRI Hadirkan Exclusive Healthcare Services Prodia untuk Nasabah Private dan Prioritas