Tasmalinda
Rabu, 07 Oktober 2026 | 14:25 WIB
Anak-anak muda anggota Tim Cegah Api dan Perkumpulan Rawang di Palembang menyuarakan dampak kabut asap kebakaran hutan dan lahan gambut di sekitar Jembatan Ampera, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu pagi, 7 Oktober 2026. Foto: Abriansyah Liberto/Greenpeace
Baca 10 detik
  • Masyarakat dan relawan di Jembatan Ampera Palembang memprotes kabut asap akibat karhutla pada Rabu, 7 Oktober 2026.
  • Greenpeace Indonesia menemukan ribuan titik sumber asap di konsesi perusahaan serta kawasan hidrologis gambut periode Agustus hingga Oktober 2026.
  • Pemerintah mengalokasikan Banpres Rp100 miliar untuk penanganan karhutla, namun efektivitasnya dipertanyakan karena kabut asap masih terjadi.

SuaraSumsel.id - “Belum Merdeka dari Asap” dan “Udara Bersih adalah Hak” terpampang di depan Jembatan Ampera, Palembang, Rabu (7/10/2026). Pesan itu dibawa masyarakat Palembang bersama relawan Tim Cegah Api sebagai bentuk protes terhadap kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali menyelimuti Sumatera Selatan.

Di tengah kabut asap yang belum kunjung membaik, warga mempertanyakan sejauh mana langkah pemerintah mencegah kebakaran berulang sekaligus melindungi masyarakat dari dampaknya.

Relawan Tim Cegah Api sekaligus anggota Perkumpulan Rawang, Zelvan Ramadhan, mengatakan masyarakat sudah lelah menghadapi kabut asap yang berulang hampir setiap tahun.

“Kami sudah lelah dengan kabut asap yang membuat sesak napas hingga menelan korban jiwa. Karhutla terjadi hampir setiap tahun, tetapi pemerintah belum menunjukkan langkah konkret yang mampu mencegah bencana ini terus berulang,” kata Zelvan.

Menurut dia, dampak kabut asap tidak hanya dirasakan melalui gangguan kesehatan. Aktivitas masyarakat hingga perekonomian ikut terganggu setiap kali karhutla terjadi.

Greenpeace temukan ribuan titik sumber asap

Greenpeace Indonesia dalam analisis terbarunya mencatat 6.811 titik sumber asap yang teridentifikasi sepanjang 8 Agustus hingga 1 Oktober 2026.

Dari jumlah tersebut, 970 titik terpantau berada di dalam 120 konsesi PBPH, sedangkan 980 titik lainnya berada di dalam 233 konsesi perkebunan kelapa sawit. Greenpeace juga menemukan 3.557 titik berada di dalam kawasan hidrologis gambut (KHG).

Temuan tersebut memperlihatkan bahwa persoalan karhutla tidak semata berkaitan dengan pemadaman api ketika kebakaran sudah terjadi. Kondisi lanskap gambut, tata kelola lahan, pencegahan serta penegakan hukum menjadi bagian penting dari persoalan yang harus ditangani.

Baca Juga: Pemprov Sumsel Janji Pulihkan Lahan Bekas Karhutla dengan Bibit, Bagaimana Mekanismenya?

Greenpeace sebelumnya juga menyoroti pola karhutla gambut yang berulang. Organisasi tersebut mencatat kebakaran berulang terjadi pada lanskap yang mengalami degradasi dan belum sepenuhnya dipulihkan.

Rp100 miliar sudah dikucurkan, warga masih menghirup asap
Di sisi lain, pemerintah pusat telah mengalokasikan Banpres Rp100 miliar untuk memperkuat penanganan karhutla di Sumatera Selatan.

Dana tersebut dibagi kepada lima pemerintah daerah. Pemprov Sumsel mendapat Rp30 miliar, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Rp20 miliar, Musi Banyuasin Rp20 miliar, Ogan Ilir Rp15 miliar dan Banyuasin Rp15 miliar.

Gubernur Sumsel Herman Deru sebelumnya mengatakan alokasi Pemprov Sumsel akan digunakan untuk memperkuat peralatan penanganan karhutla, antara lain mobil tangki, pompa air, kendaraan pemadam serta kendaraan operasional.

Namun, efektivitas anggaran tersebut kini menjadi salah satu pertanyaan publik ketika kabut asap kembali mengganggu aktivitas masyarakat.

Pemprov Sumsel sebelumnya menjelaskan penggunaan Banpres harus mengikuti prosedur pengadaan pemerintah dan dapat diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Load More