- Bursa Efek Indonesia meluncurkan instrumen Exchange Traded Fund emas pada 10 Agustus 2026 di Palembang.
- Instrumen baru tersebut bertujuan memanfaatkan kebiasaan masyarakat menabung emas untuk memperluas partisipasi investor pasar modal.
- Produk investasi ini memberikan eksposur pergerakan harga emas melalui rekening efek tanpa mengharuskan penyimpanan fisik.
Kenaikan harga emas kerap menarik perhatian masyarakat yang ingin menjaga nilai kekayaan. Harga emas dapat berubah mengikuti kondisi ekonomi global, suku bunga, nilai tukar, permintaan, dan sentimen pasar. Ketika harga terkoreksi, nilai investasi berbasis emas juga dapat mengalami penurunan.
Karena itu, ETF emas sebaiknya dipahami sebagai salah satu pilihan untuk membangun portofolio, bukan instrumen yang menjamin keuntungan. Investor perlu mempertimbangkan tujuan keuangan, jangka waktu investasi, serta kemampuan menanggung risiko sebelum membeli.
Lebih untung daripada emas digital?
Emas fisik memberikan kepemilikan langsung atas batangan, tetapi pemilik perlu memperhatikan penyimpanan dan selisih harga jual-beli. Emas digital memungkinkan transaksi melalui platform, dengan ketentuan biaya dan penyimpanan yang bergantung pada penyedia layanan.
Sementara itu, ETF emas diperdagangkan di bursa melalui rekening efek. Investor memperoleh unit penyertaan produk, bukan otomatis menerima emas batangan secara langsung. Biaya juga menjadi pembeda. Dalam materi sosialisasi, komponen biaya ETF emas mencakup biaya transaksi, selisih harga beli dan jual, serta biaya pengelolaan produk.
Dengan demikian, membandingkan keuntungan tidak cukup hanya dengan melihat kenaikan harga emas. Investor perlu menghitung hasil bersih setelah seluruh biaya yang berlaku.
Empat risiko yang perlu dipahami investor
Meski menawarkan akses investasi emas melalui bursa, ETF emas tetap memiliki risiko. Pertama, risiko pasar. Perubahan harga emas dapat memengaruhi nilai investasi sehingga investor berpotensi mengalami kerugian ketika harga turun.
Kedua, risiko likuiditas. ETF dapat diperdagangkan di bursa, tetapi hal itu tidak menjamin investor selalu dapat menjual unit pada harga yang diinginkan. Dalam kondisi tertentu, selisih harga beli dan jual atau bid-ask spread dapat melebar.
Baca Juga: Masih Simpan Emas 1 Suku, Nilainya Kini Setara Motor Bekas, Kapan Waktu Terbaik Menjualnya?
Ketiga, risiko premium dan discount terhadap nilai aktiva bersih atau Net Asset Value (NAV). Harga ETF di pasar dapat berada di atas atau di bawah nilai aktiva bersihnya. Karena itu, harga unit yang terlihat di aplikasi tidak selalu sama persis dengan nilai aset yang mendasarinya.
Keempat, risiko tracking error. Kinerja ETF tidak selalu identik dengan perubahan harga emas acuannya. Biaya pengelolaan, struktur portofolio, dan kondisi perdagangan dapat memengaruhi perbedaan tersebut.
Kehadiran ETF emas memberikan alternatif bagi masyarakat yang selama ini mengenal investasi melalui emas fisik. Bagi BEI, kebiasaan tersebut dapat menjadi jembatan untuk memperkenalkan pasar modal kepada kelompok masyarakat yang belum pernah membeli produk investasi di bursa.
Namun, perluasan basis investor tidak cukup hanya dengan memperkenalkan produk baru. Literasi mengenai mekanisme transaksi, biaya, risiko, dan tujuan investasi tetap menjadi bagian penting. Masyarakat yang ingin mencoba ETF emas perlu memahami bahwa kemudahan membeli unit melalui rekening efek tidak menghilangkan kemungkinan kerugian.
Tag
Berita Terkait
-
Masih Simpan Emas 1 Suku, Nilainya Kini Setara Motor Bekas, Kapan Waktu Terbaik Menjualnya?
-
Harga Emas Palembang Naik Lagi, Kini Tembus Rp14,3 Juta per Suku
-
Harga Emas Palembang Awal Juni 2026 Masih Tinggi, Beli Sekarang atau Tunggu Turun Lagi?
-
Long Weekend Dimanfaatkan Warga Palembang untuk Borong Emas saat Harga Turun Rp20 Ribu
-
Harga Emas Antam Hari Ini di Palembang Naik Tipis, Tembus Rp3.049.000 per Gram
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- Sabun Kojie San untuk Wajah atau Badan? Simak Kegunaan dan Kandungannya
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Kilang Plaju Salurkan PMT untuk Ratusan Balita dan Ibu Hamil di Sungai Rebo
-
Sempat Diteriaki 'Maling', Pemuda asal Lampung Tewas dalam Pengeroyokan di Palembang
-
ETF Emas Jadi Alternatif Investasi, BEI Bidik Masyarakat yang Gemar Menabung Emas
-
Kabut Asap Palembang Ganggu Penerbangan, 15 Pesawat Terdampak saat Jarak Pandang 400 Meter
-
Wamen LH Minta Perusahaan Bangun Infrastruktur Air untuk Cegah Karhutla Sumsel