Tasmalinda
Kamis, 08 Oktober 2026 | 19:45 WIB
Kepala Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI) Sumatera Selatan, Hari Mulyono, memaparkan mekanisme dan peluang investasi Exchange Traded Fund (ETF) emas
Baca 10 detik
  • Bursa Efek Indonesia meluncurkan instrumen Exchange Traded Fund emas pada 10 Agustus 2026 di Palembang.
  • Instrumen baru tersebut bertujuan memanfaatkan kebiasaan masyarakat menabung emas untuk memperluas partisipasi investor pasar modal.
  • Produk investasi ini memberikan eksposur pergerakan harga emas melalui rekening efek tanpa mengharuskan penyimpanan fisik.

Kenaikan harga emas kerap menarik perhatian masyarakat yang ingin menjaga nilai kekayaan. Harga emas dapat berubah mengikuti kondisi ekonomi global, suku bunga, nilai tukar, permintaan, dan sentimen pasar. Ketika harga terkoreksi, nilai investasi berbasis emas juga dapat mengalami penurunan.

Karena itu, ETF emas sebaiknya dipahami sebagai salah satu pilihan untuk membangun portofolio, bukan instrumen yang menjamin keuntungan. Investor perlu mempertimbangkan tujuan keuangan, jangka waktu investasi, serta kemampuan menanggung risiko sebelum membeli.

Lebih untung daripada emas digital?

Emas fisik memberikan kepemilikan langsung atas batangan, tetapi pemilik perlu memperhatikan penyimpanan dan selisih harga jual-beli. Emas digital memungkinkan transaksi melalui platform, dengan ketentuan biaya dan penyimpanan yang bergantung pada penyedia layanan.

Sementara itu, ETF emas diperdagangkan di bursa melalui rekening efek. Investor memperoleh unit penyertaan produk, bukan otomatis menerima emas batangan secara langsung. Biaya juga menjadi pembeda. Dalam materi sosialisasi, komponen biaya ETF emas mencakup biaya transaksi, selisih harga beli dan jual, serta biaya pengelolaan produk.

Dengan demikian, membandingkan keuntungan tidak cukup hanya dengan melihat kenaikan harga emas. Investor perlu menghitung hasil bersih setelah seluruh biaya yang berlaku.

Empat risiko yang perlu dipahami investor

Meski menawarkan akses investasi emas melalui bursa, ETF emas tetap memiliki risiko. Pertama, risiko pasar. Perubahan harga emas dapat memengaruhi nilai investasi sehingga investor berpotensi mengalami kerugian ketika harga turun.

Kedua, risiko likuiditas. ETF dapat diperdagangkan di bursa, tetapi hal itu tidak menjamin investor selalu dapat menjual unit pada harga yang diinginkan. Dalam kondisi tertentu, selisih harga beli dan jual atau bid-ask spread dapat melebar.

Baca Juga: Masih Simpan Emas 1 Suku, Nilainya Kini Setara Motor Bekas, Kapan Waktu Terbaik Menjualnya?

Ketiga, risiko premium dan discount terhadap nilai aktiva bersih atau Net Asset Value (NAV). Harga ETF di pasar dapat berada di atas atau di bawah nilai aktiva bersihnya. Karena itu, harga unit yang terlihat di aplikasi tidak selalu sama persis dengan nilai aset yang mendasarinya.

Keempat, risiko tracking error. Kinerja ETF tidak selalu identik dengan perubahan harga emas acuannya. Biaya pengelolaan, struktur portofolio, dan kondisi perdagangan dapat memengaruhi perbedaan tersebut.

Kehadiran ETF emas memberikan alternatif bagi masyarakat yang selama ini mengenal investasi melalui emas fisik. Bagi BEI, kebiasaan tersebut dapat menjadi jembatan untuk memperkenalkan pasar modal kepada kelompok masyarakat yang belum pernah membeli produk investasi di bursa.

Namun, perluasan basis investor tidak cukup hanya dengan memperkenalkan produk baru. Literasi mengenai mekanisme transaksi, biaya, risiko, dan tujuan investasi tetap menjadi bagian penting. Masyarakat yang ingin mencoba ETF emas perlu memahami bahwa kemudahan membeli unit melalui rekening efek tidak menghilangkan kemungkinan kerugian.

Load More