- Kementerian Kebudayaan resmi menetapkan sembilan karya budaya Sumatera Selatan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia tahun 2026.
- Penetapan ini merupakan bentuk perlindungan negara terhadap identitas, tradisi, serta nilai budaya yang diwariskan lintas generasi masyarakat.
- Pemerintah Sumatera Selatan kini sedang memproses 57 karya budaya lainnya untuk diajukan pada termin penetapan tahap selanjutnya.
Pada tahun ini Sumatera Selatan mengusulkan sebanyak 57 karya budaya untuk mendapatkan status Warisan Budaya Tak Benda Indonesia. Menurutnya, setiap usulan harus melalui tahapan verifikasi yang ketat, mulai dari kelengkapan kajian akademik, dokumentasi foto dan video, hingga pembuktian bahwa budaya tersebut masih dipraktikkan dan memiliki fungsi dalam kehidupan masyarakat.
Agung berharap semakin banyak karya budaya asal Sumatera Selatan yang dapat lolos pada sidang penetapan berikutnya. Ia juga mendorong pemerintah kabupaten dan kota terus aktif menginventarisasi sekaligus mengusulkan budaya daerahnya sebagai bentuk perlindungan terhadap kekayaan budaya lokal.
"Kami berharap setiap kabupaten dan kota memiliki rasa tanggung jawab untuk menjaga budaya daerahnya. Penetapan ini bukan sekadar memperoleh pengakuan, tetapi menjadi upaya agar budaya tersebut tetap lestari, terus berkembang, dan diwariskan kepada generasi-generasi berikutnya," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Sinergi Pengembangan Sumsel Health Tourism Bersama Pemprov Sumsel
-
Cetak Sawah Besar-besaran di Sumsel, Tapi Ancaman Alih Fungsi Masih Mengintai
-
BI Ungkap Strategi Jaga Harga Pangan di Sumsel, Inflasi Melandai Meski Kemarau Mengintai
-
Pertamax Turbo Turun, Tapi Pertamax Tetap, Akankah Antrean BBM di Sumsel Berkurang?
-
Musim Kemarau Mulai Terasa di Sumsel, BI Prediksi Harga Sayur Berpotensi Naik
Terpopuler
- Dapat Warisan PR Karhutla, Menko Polkam Dudung Siap Terjun Langsung ke Lokasi
- 4 Rekomendasi Pelembap Viva untuk Kulit Kering, Bantu Perbaiki Skin Barrier
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
Terkini
-
12 Perusahaan di Sumsel Disegel KLH Terkait Karhutla, Sampel Diuji untuk Tentukan Sanksi
-
Pemprov Sumsel Janji Pulihkan Lahan Bekas Karhutla dengan Bibit, Bagaimana Mekanismenya?
-
Jarak Pandang Kurang dari 50 Meter, Kabut Asap Picu Kecelakaan Beruntun di Lampung
-
12 Perusahaan di Sumsel Disegel KLH Terkait Karhutla, Apa Sanksi Berikutnya?
-
18 Konsesi Perusahaan Terdeteksi 10.411 Hotspot, Sejauh Mana Tindakan Pemerintah?