- Seorang perempuan di Palembang kehilangan sepeda motor saat hendak melaksanakan salat Subuh pada Senin, 22 Juni 2026.
- Korban memergoki dua pria membawa motornya, memicu aksi pengejaran warga hingga satu pelaku berhasil ditangkap massa.
- Pelaku bernama Marsani diamankan Polsek Seberang Ulu II, sementara satu rekannya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
SuaraSumsel.id - Niat seorang perempuan di Palembang untuk menunaikan salat Subuh berubah menjadi kepanikan. Saat membuka pintu belakang rumahnya pada dini hari, ia mendapati sepeda motor yang diparkir di depan pintu sudah tidak berada di tempatnya.
Tak hanya itu, beberapa meter dari rumahnya, korban justru melihat dua pria sedang mendorong motor miliknya.
Spontan korban berteriak "maling!" sambil mengejar kedua pelaku. Teriakan itu membangunkan warga sekitar yang langsung ikut melakukan pengejaran.
Aksi kejar-kejaran itu berakhir di Jalan Sentosa, Kecamatan Seberang Ulu II Palembang. Satu pelaku berhasil ditangkap warga, sedangkan seorang rekannya berhasil melarikan diri. Pelaku yang tertangkap sempat menjadi sasaran amukan massa sebelum akhirnya diamankan polisi.
Kapolsek Seberang Ulu (SU) II Palembang Kompol Dedi Rahmat Hidayat membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, pelaku yang diamankan bernama Marsani (42), warga Lorong Sinar Harapan, Kecamatan Jakabaring, Palembang.
Korbannya adalah Nurna Ningsih (49), warga Jalan Rukun, Kecamatan Seberang Ulu II.
"Peristiwa terjadi pada Senin (22/6/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Korban bangun tidur untuk melaksanakan salat Subuh, kemudian membuka pintu belakang rumah. Saat dicek, sepeda motor Yamaha Mio Soul miliknya sudah tidak ada," kata Kompol Dedi saat konferensi pers, Jumat (26/6/2026).
Pelaku Dipergoki Sedang Mendorong Motor Curian
Kompol Dedi menjelaskan, setelah mengetahui motornya hilang, korban berusaha mencari di sekitar rumah. Tak lama kemudian, korban melihat dua pria sedang mendorong sepeda motor miliknya.
Baca Juga: Ratu Dewa Rombak 6 Kepala Dinas Pemkot Palembang, Kadiskominfo Ikut Bergeser
Korban langsung berteriak meminta pertolongan warga. "Warga yang mendengar teriakan korban langsung ikut mengejar. Salah satu pelaku berhasil ditangkap, sedangkan seorang rekannya berhasil kabur," ujarnya.
Pelaku yang tertangkap sempat menjadi sasaran kemarahan warga hingga mengalami luka-luka sebelum akhirnya diamankan anggota Polsek SU II Palembang.
Dari hasil pemeriksaan, Marsani mengaku beraksi bersama rekannya yang diketahui berinisial L. Polisi telah menetapkan pria tersebut sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan masih melakukan pengejaran.
"Kami masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya," kata Kompol Dedi.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit Yamaha Mio Soul milik korban, satu unit Yamaha Vega R tanpa pelat nomor yang digunakan pelaku, serta satu set kunci T yang diduga dipakai untuk membobol kendaraan.
Atas perbuatannya, Marsani dijerat dengan Pasal 477 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian.
Tag
Berita Terkait
-
Ratu Dewa Rombak 6 Kepala Dinas Pemkot Palembang, Kadiskominfo Ikut Bergeser
-
Balita 2 Tahun Korban Kebakaran di Gandus Meninggal, Tiga Anak Sempat Terjebak di Dalam Rumah
-
QRIS Sumsel Tembus Rp14 Triliun, BI Jadikan Pariwisata dan UMKM Motor Ekonomi Digital
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Makin Meriah Bareng BRImo, Ada Cashback hingga Aktivitas Berhadiah
-
PHR dan Kejaksaan Agung Kawal Kerja Sama Produksi Sumur Minyak BUMD, Koperasi, dan UMKM
-
Dari Energi untuk Negeri, Kilang Plaju Hadirkan Harapan Dengan Donor Darah
-
Sumsel Raih 3 Penghargaan TPID dan TP2DD Awards 2026
-
Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?