Tasmalinda
Rabu, 24 Juni 2026 | 19:44 WIB
Pria di Musi Rawas tewas diracun selingkuhan dengan sianida, ini kronologinya
Baca 10 detik
  • Rozi (39) tewas diracun sianida oleh selingkuhannya, TW (25), di kawasan Sungai Pering, Musi Rawas, Sumatera Selatan.
  • Setelah meracuni korban, pelaku membuang jasadnya ke sungai serta mencuri sepeda motor dan ponsel milik korban.
  • Polisi menangkap TW atas pembunuhan berencana dan TS sebagai penadah barang curian setelah jasad ditemukan membusuk.

SuaraSumsel.id - Kisah tragis menimpa Rozi alias Klepet (39), warga Desa Mulyoharjo, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. Pria yang sempat dilaporkan hilang selama dua pekan itu ternyata menjadi korban pembunuhan yang diduga dilakukan oleh selingkuhannya sendiri.

Kasus ini menghebohkan masyarakat setelah polisi mengungkap bahwa korban diduga diracun menggunakan sianida sebelum jasadnya dibuang ke aliran Sungai Pering, Desa Raksa Budi, Kecamatan BTS Ulu.

Pelaku berinisial TW (25) kini telah diamankan polisi. Selain itu, seorang perempuan lain berinisial TS (21) juga ditangkap karena diduga menerima barang hasil kejahatan berupa telepon genggam dan sepeda motor milik korban.

Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Redho Agus Suhendra menjelaskan, sebelum kejadian korban diketahui menjemput tersangka menggunakan sepeda motor miliknya.

Menurut Redho, korban dan pelaku sudah saling mengenal dan beberapa kali bepergian bersama.

"Sebelum kejadian, korban memang menjemput tersangka menggunakan motor miliknya. Ini sudah yang kedua kalinya korban mengajak tersangka berkencan," kata AKP Redho Agus Suhendra.

Pada hari kejadian, korban berpamitan kepada istrinya untuk pergi keluar rumah. Setelah menjemput pelaku, keduanya kemudian berkeliling menggunakan sepeda motor menuju kawasan Sungai Pering.

Di tengah perjalanan, korban membawa sebotol air mineral. Saat itu korban meminta pelaku memegang botol tersebut.

Menurut polisi, momen itulah yang diduga dimanfaatkan pelaku untuk memasukkan racun sianida ke dalam minuman korban. "Saat air mineral itu dipegang tersangka, di situlah kesempatan dia memasukkan sianida ke dalam air mineral milik korban," ungkap Redho.

Baca Juga: Dirampok Rp3,5 Juta, Diikat lalu Dibakar Hidup-Hidup, Petani di OKU Selatan Tewas

Korban yang tidak mengetahui isi minumannya telah dicampur racun kemudian meminum air tersebut saat berada di sekitar lokasi kejadian.

Tak lama setelah meminum air mineral itu, korban mulai mengeluhkan kondisi tubuhnya. Menurut penyidik, korban merasa tidak enak badan dan meminta beristirahat.

Beberapa menit kemudian, korban tidak lagi bergerak. "Beberapa menit kemudian korban merasa badannya tidak enak dan meminta izin untuk istirahat. Tak lama kemudian korban tidak lagi bergerak," ujar Redho.

Polisi menduga korban meninggal dunia akibat racun yang telah dicampurkan ke dalam minuman tersebut.

Setelah memastikan korban tidak berdaya, pelaku diduga membuang tubuh korban ke aliran Sungai Pering. Tak hanya itu, pelaku juga membawa kabur sepeda motor Honda Revo Fit dan dua unit telepon genggam milik korban.

Hasil penyelidikan polisi mengungkap motor korban kemudian dijual seharga Rp4,5 juta. Sementara salah satu ponsel korban dijual seharga Rp300 ribu kepada tersangka lainnya berinisial TS.

Load More