- Pemkot Palembang menerapkan denda hingga Rp500 ribu dan sanksi sosial bagi warga yang membuang sampah sembarangan.
- Sanksi sosial berupa pembersihan fasilitas umum dan rumah ibadah bertujuan menciptakan efek jera bagi para pelanggar.
- Wali Kota Ratu Dewa menegaskan kebijakan ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan kota Palembang.
Selain itu, Pemkot juga membuka peluang kerja sama dengan pelaku usaha melalui program CSR untuk menambah fasilitas tempat sampah hingga tingkat RT dan RW.
Penerapan hukuman sosial bagi pelanggar sampah sebenarnya bukan hal baru di sejumlah daerah di Indonesia. Namun efektivitasnya tetap bergantung pada konsistensi pengawasan dan keberanian penegakan aturan.
Di sisi lain, banyak warga berharap langkah ini tidak berhenti hanya sebatas sosialisasi.
Sebab persoalan sampah di Palembang selama ini masih menjadi keluhan di berbagai kawasan, terutama di titik-titik padat penduduk dan jalur lalu lintas utama.
Kini, perhatian publik tertuju pada bagaimana aturan tersebut benar-benar diterapkan di lapangan. Apakah hukuman sosial bisa membuat warga lebih disiplin menjaga kebersihan, atau justru hanya menjadi wacana sesaat?
Tag
Berita Terkait
-
Mulai Berlaku di Palembang, Buang Sampah Sembarangan Bisa Kena Denda Rp500 Ribu
-
Anak Histeris Temukan Ibunya Meninggal di Sukarami Palembang, Polisi: Korban Gantung Diri
-
Long Weekend Mei 2026 ke Danau Ranau? Ini Rute, Budget, dan Penginapan Terbaru yang Banyak Dicari
-
Long Weekend di Palembang? Ini 7 Kafe dengan WiFi Cepat yang Lagi Favorit buat Nongkrong
-
Terungkap, Ini Penyebab Ayah di Palembang Ditikam Berkali-kali Saat Pangku Anak di Angkot
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Mulai Berlaku di Palembang, Buang Sampah Sembarangan Bisa Kena Denda Rp500 Ribu
-
Anak Histeris Temukan Ibunya Meninggal di Sukarami Palembang, Polisi: Korban Gantung Diri
-
Kronologi Suami di Pagar Alam Habisi Istri usai Cek Isi HP, Berawal dari Pertengkaran Malam Hari
-
Baru Lihat Isi WhatsApp Istri, Suami di Pagar Alam Gelap Mata hingga Berujung Tragis
-
Long Weekend Makin Nyaman, BSB Cash Bank Sumsel Babel Jadi Andalan Pengguna Tol dan LRT