- Pemkot Palembang menerapkan denda hingga Rp500 ribu dan sanksi sosial bagi warga yang membuang sampah sembarangan.
- Sanksi sosial berupa pembersihan fasilitas umum dan rumah ibadah bertujuan menciptakan efek jera bagi para pelanggar.
- Wali Kota Ratu Dewa menegaskan kebijakan ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan kota Palembang.
Selain itu, Pemkot juga membuka peluang kerja sama dengan pelaku usaha melalui program CSR untuk menambah fasilitas tempat sampah hingga tingkat RT dan RW.
Penerapan hukuman sosial bagi pelanggar sampah sebenarnya bukan hal baru di sejumlah daerah di Indonesia. Namun efektivitasnya tetap bergantung pada konsistensi pengawasan dan keberanian penegakan aturan.
Di sisi lain, banyak warga berharap langkah ini tidak berhenti hanya sebatas sosialisasi.
Sebab persoalan sampah di Palembang selama ini masih menjadi keluhan di berbagai kawasan, terutama di titik-titik padat penduduk dan jalur lalu lintas utama.
Kini, perhatian publik tertuju pada bagaimana aturan tersebut benar-benar diterapkan di lapangan. Apakah hukuman sosial bisa membuat warga lebih disiplin menjaga kebersihan, atau justru hanya menjadi wacana sesaat?
Tag
Berita Terkait
-
Mulai Berlaku di Palembang, Buang Sampah Sembarangan Bisa Kena Denda Rp500 Ribu
-
Anak Histeris Temukan Ibunya Meninggal di Sukarami Palembang, Polisi: Korban Gantung Diri
-
Long Weekend Mei 2026 ke Danau Ranau? Ini Rute, Budget, dan Penginapan Terbaru yang Banyak Dicari
-
Long Weekend di Palembang? Ini 7 Kafe dengan WiFi Cepat yang Lagi Favorit buat Nongkrong
-
Terungkap, Ini Penyebab Ayah di Palembang Ditikam Berkali-kali Saat Pangku Anak di Angkot
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
Terkini
-
BRI Peduli Bekali Puluhan Purna PMI di Cirebon dengan Pelatihan Kewirausahaan untuk Perkuat Ekonomi
-
PTBA Resmikan Pusat Pembibitan Mangrove NUSA di Pasir Sakti, Perkuat Rehabilitasi Pesisir
-
Jangan Tunggu Air Seret, Ini 5 Cara Menghemat Air PDAM Saat Kemarau Melanda Sumsel
-
Masih Simpan Emas 1 Suku, Nilainya Kini Setara Motor Bekas, Kapan Waktu Terbaik Menjualnya?
-
Antre BBM di SPBU Makan Korban, Sopir Truk Meninggal Dunia Diduga Karena Kelelahan