- Bus ALS dan truk tangki bertabrakan hebat di Jalinsum Musi Rawas Utara pada Rabu, 6 Mei 2026.
- Insiden tersebut menyebabkan bus terbakar hebat dan mengakibatkan sedikitnya 16 orang meninggal dunia di lokasi kejadian.
- Empat korban berhasil selamat dari kecelakaan, sementara tim gabungan melakukan evakuasi serta penyelidikan penyebab pasti peristiwa.
SuaraSumsel.id - Kecelakaan maut Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dan truk tangki di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, Rabu (6/5/2026), menyita perhatian publik.
Insiden tragis yang menyebabkan 16 orang meninggal dunia itu viral di media sosial setelah video bus terbakar hebat beredar luas. Kobaran api dan asap hitam pekat membuat suasana di lokasi disebut sangat mencekam.
Berikut 7 fakta kecelakaan Bus ALS di Muratara yang kini jadi sorotan publik:
1. Bus ALS Bertabrakan dengan Truk Tangki
Kecelakaan melibatkan bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dan sebuah truk tangki di Jalinsum wilayah Karang Jaya.
Benturan keras membuat kedua kendaraan mengalami kerusakan parah, terutama pada bagian depan kendaraan.
2. Bus Sempat Terbakar Hebat
Tak lama setelah tabrakan terjadi, bus ALS dilaporkan terbakar hebat.
Dalam video yang viral di media sosial, terlihat api melalap hampir seluruh badan bus hingga memunculkan kepulan asap hitam pekat yang terlihat dari kejauhan.
3. Sedikitnya 16 Orang Dilaporkan Tewas
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Muratara mengonfirmasi sedikitnya 16 orang meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut.
Korban terdiri dari penumpang bus ALS serta awak truk tangki.
Baca Juga: 16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
4. Empat Orang Berhasil Selamat
Di tengah tragedi tersebut, empat orang dilaporkan berhasil selamat dari kecelakaan maut itu.
Tiga korban mengalami luka bakar serius, sementara satu korban lainnya mengalami luka ringan dan telah mendapatkan penanganan medis.
5. Diduga Ada Percikan Api Sebelum Tabrakan
Berdasarkan data awal BPBD, sebelum tabrakan terjadi diduga muncul percikan api dari bagian bus ALS.
Sopir disebut sempat berusaha mengarahkan kendaraan ke sisi kanan jalan untuk menghindari risiko yang lebih besar.
6. Jalinsum Sempat Lumpuh dan Mencekam
Kecelakaan maut itu membuat arus kendaraan di Jalinsum Muratara sempat mengalami kemacetan panjang.
Banyak pengendara memilih berhenti untuk melihat kondisi lokasi kejadian yang dipenuhi puing kendaraan dan asap tebal.
Tag
Berita Terkait
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
Detik-detik Bus ALS Terbakar Usai Tabrak Truk Tangki di Muratara, 16 Orang Dilaporkan Tewas
-
Bus ALS Terbakar Hebat usai Tabrak Truk Tangki di Jalinsum Muratara, Diduga 16 Tewas
-
Fakta OTT BKPSDM Muratara: Kepala Dinas Diamankan, Uang dan Daftar ASN Naik Pangkat Ditemukan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Bara dari Bumi, Jalan Menuju Kedaulatan Energi
-
BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar untuk Perkuat Akses Pembiayaan Perumahan
-
Nikmati Diskon 25% Produk Jus Buah Boost Pakai Promo BRI Kartu Kredit
-
Gugatan 25 Media di Palembang Tak Dapat Diterima, Hakim Nilai Perkara Prematur
-
Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan, Korupsi Perkimtan Palembang Rugikan Negara Rp1,68 Miliar