pemakaman dokter muda, Myta Aprilia Azmy di OKU Sumatera Selatan
Baca 10 detik
- Myta Aprilia Azmy, seorang dokter muda yang sedang menjalani masa internship, meninggal dunia di Palembang pada 1 Mei 2026.
- Almarhumah diduga mengalami beban kerja berlebih selama tiga bulan tanpa libur saat bertugas di RSUD KH Daud Arif.
- Ikatan Alumni FK Unsri telah melaporkan indikasi tekanan kerja tinggi tersebut kepada pemerintah agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut secara menyeluruh.
Di balik seragam putih, ada manusia yang juga bisa lelah.
Tag
Berita Terkait
-
Isak Tangis Pecah di Pemakaman Myta, Dokter Muda Diduga 3 Bulan Tanpa Libur di RSUD KH Daud Arif
-
Tinggal 3 Bulan Jadi Dokter, Myta Meninggal Diduga Dipaksa Kerja Tanpa Libur di RSUD KH Daud Arif
-
Dipaksa Jaga Saat Sesak Napas? Dokter Muda Ini Meninggal, Dugaan Overwork Kini Diselidiki
-
Apa Itu Totok Sirih pada Bayi? Ini Risiko dan Manfaat Menurut Dokter
-
Kasus PPDS Unsri Soroti Risiko Perundungan dalam Pendidikan Dokter Spesialis
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
Terkini
-
BRIZZI ARKIV Hadir di Blok M Hub, Saatnya Bawa Pulang Karya Lokal!
-
Bara dari Bumi, Jalan Menuju Kedaulatan Energi
-
BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar untuk Perkuat Akses Pembiayaan Perumahan
-
Nikmati Diskon 25% Produk Jus Buah Boost Pakai Promo BRI Kartu Kredit
-
Gugatan 25 Media di Palembang Tak Dapat Diterima, Hakim Nilai Perkara Prematur