Tasmalinda
Rabu, 28 Januari 2026 | 14:44 WIB
ilustrasi pupuk subsidi. Pupuk subsidi dialihkan untuk perkebunan.
Baca 10 detik
  • Polda Sumsel menggagalkan penyelundupan ribuan kilogram pupuk subsidi di Terminal Kilometer 12 Palembang karena dokumen resmi tidak lengkap.
  • Pupuk bersubsidi yang diamankan diduga dialihkan dari jalur distribusi resmi untuk menguntungkan pihak tidak berhak.
  • Polisi mengamankan sopir truk dan sedang mendalami rantai distribusi untuk mengungkap aktor utama penyelewengan tersebut.

SuaraSumsel.id - Kejahatan pupuk subsidi kembali terbongkar di Palembang. Polda Sumatera Selatan menggagalkan dugaan penyelundupan ribuan kilogram pupuk subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi petani, namun diduga hendak dialihkan ke pihak yang tidak berhak. Pengungkapan ini terjadi di kawasan Terminal Kilometer 12 Palembang, jalur strategis distribusi logistik di kota tersebut.

Kasus tersebut terungkap saat petugas dari Subdit Industri dan Perdagangan (Indagsi) Ditreskrimsus Polda Sumsel melakukan pemeriksaan terhadap sebuah truk pengangkut pupuk. Dari hasil pengecekan, polisi menemukan muatan pupuk dalam jumlah besar yang tidak dilengkapi dokumen resmi sebagaimana diatur dalam distribusi pupuk subsidi.

Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Khoirul Akbar, membenarkan pengungkapan tersebut. Ia menyebut pupuk yang diamankan diduga kuat merupakan pupuk bersubsidi yang diselewengkan dari jalur resmi.

“Kami mengamankan satu unit kendaraan truk yang membawa pupuk dalam jumlah besar tanpa dilengkapi dokumen resmi. Pupuk ini diduga merupakan pupuk subsidi yang disalahgunakan dan akan disalurkan ke pihak yang tidak berhak,” ujar AKBP Khoirul Akbar.

Menurutnya, praktik seperti ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan masuk dalam kategori kejahatan distribusi barang bersubsidi yang berdampak langsung pada petani. Selisih harga pupuk subsidi dan non-subsidi menjadi celah yang kerap dimanfaatkan oknum untuk meraup keuntungan.

“Pupuk subsidi seharusnya diterima petani sesuai alokasi. Jika diselewengkan, dampaknya sangat besar karena petani bisa kesulitan mendapatkan pupuk saat musim tanam,” tegasnya.

Dalam pengungkapan ini, polisi turut mengamankan sopir truk beserta kendaraan pengangkut sebagai bagian dari proses penyelidikan. Penyidik kini mendalami asal pupuk, tujuan distribusi, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam dugaan penyelewengan tersebut.

AKBP Khoirul Akbar menegaskan, penyelidikan tidak akan berhenti pada pelaku lapangan. Polda Sumsel akan menelusuri rantai distribusi pupuk subsidi hingga ke aktor utama yang diduga berada di balik praktik tersebut.

“Kami masih melakukan pendalaman, termasuk menelusuri dari mana pupuk ini berasal dan ke mana akan didistribusikan. Jika ditemukan unsur pidana, tentu akan kami proses sesuai ketentuan hukum,” katanya.

Baca Juga: Mengulik Alasan PLN Masih Mengangkut Batu Bara Lewat Jalan Darat di Sumsel

Terbongkarnya dugaan penjarahan pupuk subsidi ini kembali menyoroti persoalan distribusi pupuk di lapangan. Di satu sisi, pupuk subsidi menjadi tumpuan petani untuk menjaga produktivitas, namun di sisi lain masih menjadi sasaran kejahatan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Polda Sumsel memastikan komitmennya untuk terus mengawasi distribusi pupuk subsidi dan menindak tegas setiap bentuk penyelewengan. Kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras bahwa pupuk subsidi bukan komoditas bebas, melainkan hak petani yang dilindungi negara.

Load More