- Mengubah pecahan biasa ke desimal dilakukan dengan membagi pembilang oleh penyebutnya secara langsung.
- Konversi desimal ke pecahan dilakukan dengan menghilangkan koma lalu menyederhanakan hasilnya ke bentuk paling sederhana.
- Kesalahan umum mencakup lupa membagi, salah menggeser koma, serta tidak melakukan penyederhanaan pecahan akhir.
SuaraSumsel.id - iMengubah pecahan biasa ke desimal—dan sebaliknya—sering membuat siswa ragu. Padahal, materi ini termasuk dasar matematika yang hampir selalu muncul di soal latihan maupun ujian. Kesalahan kecil dalam langkah perhitungan bisa langsung membuat jawaban melenceng.
Agar tidak salah lagi, berikut panduan cara mengubah pecahan biasa ke desimal dan desimal ke pecahan, lengkap dengan contoh sederhana yang mudah diikuti.
Mengubah Pecahan Biasa ke Desimal
Cara paling umum adalah dengan membagi pembilang dengan penyebut.
Contoh 1
½ = 1 ÷ 2 = 0,5
Contoh 2
¾ = 3 ÷ 4 = 0,75
Contoh 3
2/5 = 2 ÷ 5 = 0,4
Tips cepat: jika penyebut 10, 100, atau 1000, geser koma sesuai jumlah nol.
Mengubah Desimal ke Pecahan Biasa
Langkah utamanya adalah menghilangkan koma, lalu menyederhanakan pecahan.
Baca Juga: 5 Fakta Jejak Haji Halim di Sumsel, Tokoh Lokal yang Sering Didatangi Capres
Contoh 1
0,5 = 5/10 = ½
Contoh 2
0,75 = 75/100 = ¾
Contoh 3
0,4 = 4/10 = 2/5
Jangan lupa menyederhanakan pecahan hingga bentuk paling sederhana.
Contoh Soal yang Sering Muncul di Ujian
Soal: Ubahlah 0,2 ke dalam bentuk pecahan biasa.
Jawaban:
0,2 = 2/10 = 1/5
Kesalahan yang Sering Terjadi
1. Lupa membagi pembilang dengan penyebut
2. Salah menggeser koma
3. Tidak menyederhanakan pecahan
4. Tergesa-gesa membaca soal
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Sinergi Holding UMi Dorong BRILink Mekaar Tembus Transaksi Rp3,52 Triliun
-
Makan Sepuasnya Murah, Ini 7 Restoran All You Can Eat di Palembang di Bawah Rp150 Ribu
-
Warga Empat Lawang Nikmati Fasilitas Baru dari CSR Bank Sumsel Babel di Hari Jadi Kabupaten
-
Martabak HAR vs Terang Bulan di Palembang: 7 Alasan Duel Kuliner Malam Ini Tak Pernah Mati
-
5 Tempat Makan Burgo dan Celimpungan Terenak di Palembang, Banyak yang Tak Punya Nama