- Pengesahan Propemperda Tahun Anggaran 2026 Sumsel dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD pada Rabu (26/11/2025).
- Empat Raperda prioritas disepakati meliputi irigasi, serta tiga Raperda terkait APBD tahun 2025, 2026, dan 2027.
- Dokumen Propemperda yang telah disetujui akan diteruskan ke Kemendagri untuk dievaluasi sebelum menjadi Peraturan Daerah.
SuaraSumsel.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kembali menegaskan keseriusannya dalam menata regulasi daerah melalui pengesahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2026.
Pengesahan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna XXVII DPRD Provinsi Sumsel, Rabu (26/11/2025), yang dipimpin jajaran pimpinan dewan dengan suasana rapat yang berjalan dinamis dan penuh penekanan pada arah kebijakan daerah tahun mendatang.
Gubernur Sumsel, Dr. H. Herman Deru, hadir langsung dan menegaskan bahwa penyusunan Propemperda tidak dilakukan sekadar memenuhi agenda rutin legislasi.
Menurutnya, setiap regulasi yang diusulkan telah diselaraskan dengan kebutuhan masyarakat serta visi pembangunan Sumsel. Karenanya, kolaborasi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci agar aturan daerah yang lahir nantinya benar-benar berdampak dan implementatif.
Dalam rapat tersebut, Herman Deru menjelaskan bahwa dokumen Propemperda yang telah disepakati bersama DPRD segera diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk evaluasi. Tahapan ini disebut penting demi memastikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) memperoleh penyempurnaan sesuai standar peraturan nasional sebelum disahkan menjadi Perda.
“Dari hasil kesepakatan ini akan kami serahkan ke Kemendagri untuk dievaluasi, dan saatnya nanti akan menjadi Peraturan Daerah,” ujarnya menegaskan komitmen pemerintah provinsi.
Gubernur juga memastikan bahwa seluruh masukan dari fraksi dan komisi DPRD akan ditindaklanjuti secara serius. Baginya, mekanisme check and balance merupakan bagian penting agar kualitas regulasi semakin kuat dan tidak hanya bersifat administratif.
Selaras dengan itu, Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, menambahkan bahwa penyusunan Propemperda 2026 dilakukan dengan prinsip efisiensi dan tepat sasaran sehingga tidak ada tumpang tindih aturan dan semua Raperda yang dibahas benar-benar diperlukan.
Menurut Andie, empat Raperda telah disepakati sebagai prioritas utama tahun 2026. Raperda tersebut mencakup aspek strategis tata kelola irigasi dan keuangan daerah yakni Raperda Pengaturan Distribusi dan Peruntukan Air Irigasi sebagai inisiatif DPRD, kemudian tiga Raperda dari usulan pemerintah provinsi yakni Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Raperda Perubahan APBD 2026, dan Raperda APBD 2027.
Baca Juga: Herman Deru: Kunci Ketahanan Pangan Sumsel pada Integrasi HuluHilir, Bukan Sekadar Produksi
Ia menekankan bahwa pembentukan setiap Raperda membutuhkan sinergi kuat antara DPRD dan Pemprov agar pelaksanaan di lapangan berjalan konsisten dan berpihak pada masyarakat.
Usai penandatanganan Propemperda 2026, rapat berlanjut dengan penyampaian laporan Badan Anggaran terkait Raperda APBD 2026 sebagai bagian dari rangkaian akhir kegiatan legislatif di penghujung tahun. Dengan disahkannya Propemperda 2026, Pemprov Sumsel memasuki fase baru pembangunan hukum daerah dan berharap seluruh proses berjalan lancar hingga tahap pengesahan final, sehingga Perda yang lahir dapat menjadi instrumen pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan mendukung kemajuan Sumatera Selatan di tahun-tahun mendatang.
Berita Terkait
-
Herman Deru: Kunci Ketahanan Pangan Sumsel pada Integrasi HuluHilir, Bukan Sekadar Produksi
-
Sumsel Siap Jadi Destinasi Health Tourism 2026, Peringatan HKN ke-61 Jadi Titik Balik
-
4 Pembunuhan Sadis dalam Sepekan di Sumsel, Benarkah Pola Barunya Bikin Warga Cemas?
-
Misteri Si Pahit Lidah di Sumsel: Benarkah Kutukannya Mengubah Manusia Jadi Batu?
-
5 Dampak Positif Kantor Baru Bank Sumsel Babel Muara Rupit untuk Pelaku Usaha dan Warga
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie Minta Dialog soal Tunggakan PBB IGM Rp2,33 Miliar
-
Sumsel United Kalah 0-1 dari Semen Padang, Gol Menit Akhir Buyarkan Asa Laskar Juaro Raih Poin
-
Kasus Polisi Diduga Bunuh Ibu Kandung di Siak, Riwayat Skizofrenia Terungkap, Kompolnas Turun Tangan
-
22,4 Juta Batang Rokok Ilegal Disita di Sumsel dan Sekitarnya, Mengapa Peredaran Sulit Diberantas?
-
Dua Kali Kebakaran di Konsesi Sawit OKI, Ini Profil PT Ricky Agrindo Sejahtera yang Disidik Polisi