- PTBA meraih predikat Indonesia Most Trusted Company pada ajang CGPI Award 2025 yang diselenggarakan SWA dan IICG.
- PTBA mencatatkan skor tata kelola 91,34 pada CGPI 2025, menunjukkan peningkatan dari skor tahun sebelumnya.
- Penghargaan ini mengakui konsistensi PTBA menerapkan prinsip GCG mencakup transparansi dan akuntabilitas operasional perusahaan.
SuaraSumsel.id - PT Bukit Asam Tbk (PTBA) kembali menegaskan posisinya sebagai perusahaan dengan tata kelola terbaik di Indonesia. Konsistensi tersebut dibuktikan melalui keberhasilan PTBA mempertahankan predikat Indonesia Most Trusted Company dalam ajang Corporate Governance Perception Index (CGPI) Award 2025.
Penghargaan bergengsi yang diselenggarakan Majalah SWA bersama Indonesia Institute for Corporate Governance (IICG) ini bukan sekadar simbol, melainkan penilaian menyeluruh terhadap komitmen perusahaan dalam menjalankan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Tahun ini, PTBA menunjukkan peningkatan signifikan dalam kinerja tata kelola.
Pada CGPI 2025, PTBA berhasil meraih skor 91,34 dalam kategori Sangat Terpercaya, naik dibandingkan skor 91,04 pada tahun sebelumnya. Kenaikan skor ini menjadi indikator bahwa tata kelola perusahaan tidak hanya dipertahankan, tetapi terus ditingkatkan secara konkret dari waktu ke waktu.
Risk Management Division Head PTBA, Efi Fidinilah, menyampaikan bahwa apresiasi tersebut merupakan pengakuan atas konsistensi perusahaan dalam mengimplementasikan tata kelola yang baik di seluruh lini bisnis. Menurutnya, PTBA tidak hanya berfokus pada performa keuangan, tetapi juga pada integritas dalam pengelolaan perusahaan.
“PTBA secara konsisten menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, meliputi transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan kewajaran dalam menjalankan aktivitas bisnis perusahaan,” ujarnya.
Efi menambahkan bahwa perusahaan memiliki Divisi Manajemen Risiko yang berfungsi memastikan penerapan prinsip GCG dilakukan menyeluruh, mulai dari pengelolaan risiko hingga pengambilan keputusan strategis. Tujuannya, tidak hanya menjamin kelangsungan bisnis dan pemenuhan target, tetapi juga memberikan nilai tambah maksimal kepada seluruh pemangku kepentingan.
Menutup pernyataannya, Efi menegaskan komitmen PTBA untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola. “Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan untuk mendukung keberlanjutan bisnis. Dengan tata kelola yang baik, Bukit Asam siap menghadirkan Energi Tanpa Henti untuk negeri,” tutur Efi.
Berita Terkait
-
Langkah Strategis PTBA Perkuat Ketahanan Energi Lewat Proyek Angkutan Batu Bara Tanjung Enim
-
PTBA Raih Penghargaan ANRI 2025 Berkat Komitmen Jaga Jejak Sejarah Bangsa
-
Transformasi PETI di Tanjung Agung: Dari Lubang Tambang Menjadi Sumber Kehidupan Baru
-
Peduli Generasi Sehat, PTBA Turun Tangan Tangani Stunting Dengan Pengobatan Gratis
-
Dukung Kebersihan Lingkungan, PTBA Serahkan Gerobak Sampah untuk Warga Kertapati
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Perubahan Nasib Iwan Tuaji dalam 15 Bulan: Dilantik Jadi Wabup, Kini Ditahan
-
FESyar Sumatera 2026 Hadir di Palembang, Ada 122 UMKM Halal dan Tabligh Akbar Habib Syech
-
Proyek Rp10 Miliar, Fee Rp1 Miliar dan Uang Rp436 Juta: Ini Temuan Kejati dalam Kasus Iwan Tuaji
-
Kejati Tetapkan Iwan Tuaji Tersangka, Dugaan Fee Rp1 Miliar dari Proyek Rp10 Miliar Terungkap
-
Saat Diperiksa Kejati, Perjalanan Harta Iwan Tuaji Ikut Jadi Sorotan: Dari Rp50 Juta ke Rp6,7 Miliar