-
Kejati Sumsel menggeledah kantor PT Semen Baturaja di Palembang terkait dugaan korupsi distribusi semen.
-
Jaksa menyita sejumlah dokumen dan barang elektronik yang diduga berkaitan dengan penyimpangan distribusi.
-
Kasus ini diselidiki untuk mengungkap dugaan kerugian negara dalam pendistribusian semen di Sumatera Selatan.
SuaraSumsel.id - Kantor PT Semen Baturaja (Persero) Tbk di Jalan Abikusno Cokrosuyoso, Kertapati, Palembang, digeledah oleh tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi distribusi semen.
Penggeledahan juga dilakukan di dua lokasi lain: kantor distributor PTKMM di Jalan Sulaiman Amin dan Jalan Soekarno Hatta, Palembang.
Kasi Penkum Kejati Sumsel, VannyYuliaEkaSari, menyatakan bahwa penyitaan mencakup dokumen, surat, serta barang elektronik seperti CPU yang diperkirakan terkait kejahatan tindak pidana korupsi (tipikor) dalam pendistribusian semen oleh PT KMM dalam wilayah Provinsi Sumatera Selatan pada periode 2018–2022.
Penyidikan telah dimulai sejak diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan (SPRIN) pada 24 September 2025, dan penggeledahan dilaksanakan berdasarkan SPRIN 1980/L.6.5/Fd.1/10/2025 serta penetapan PN Palembang.
Apa Yang Diduga Terjadi?
Kasus ini menitikberatkan pada pelaku kegiatan pendistribusian semen yang digelola oleh distributor (PT KMM) dan melibatkan perusahaan semen negeri SMBR sebagai pihak asal produk. Diduga terjadi penyimpangan dalam mekanisme distribusi sehingga produk semen tidak tersalurkan sesuai prosedur atau volume yang dilaporkan berbeda dibanding kenyataan fisik di lapangan.
Sumber internal menyebut bahwa dokumen yang disita akan mengungkap alur distribusi, volume pengeluaran, harga di pasar, serta potensi mark-up atau pemotongan distribusi yang merugikan negara atau pemegang saham.
Industri semen di Sumatera Selatan dan sekitarnya memainkan peranan penting untuk proyek pembangunan infrastruktur, rumah, dan kawasan industri. Dugaan korupsi dalam distribusi bukan hanya soal kerugian finansial, tetapi juga mengganggu suplai, menciptakan persaingan tidak sehat, dan menurunkan kepercayaan publik serta pasar.
Jika terbukti, kasus ini dapat memunculkan preseden untuk penegakan hukum yang lebih tegas terhadap korporasi BUMN atau perusahaan besar di sektor industri strategis.
Baca Juga: Herman Deru Luncurkan Mulok Kemandirian Pangan, Sumsel Jadi Pelopor Nasional
Kejati Sumsel memastikan bahwa penyidikan akan terus dikembangkan hingga ke akar jaringan, meliputi audit dokumen keuangan, pemanggilan pihak distributor dan pejabat perusahaan semen, serta klarifikasi pihak pemasok, pabrikan, dan pelanggan korporasi.
Publik Sumatera Selatan berharap proses ini berjalan transparan, cepat, dan adil, sehingga kepercayaan terhadap institusi dan sektor industri tetap terjaga.
Berita Terkait
-
Strategi Jitu Semen Baturaja, Laba Bersih Melejit 952 Persen di Semester I 2025
-
Semen Baturaja Gelar Malam Apresiasi Distributor: Perkuat Sinergi, Mantapkan Langkah Menang di Pasar
-
Transformasi Industri Hijau di Sumsel: Semen Baturaja Terapkan Energi Alternatif untuk Tekan Emisi
-
Laba Semen Baturaja Melejit, Dari Single ke Double Digit di Semester I 2025
-
Semen Baturaja Raih Penghargaan Eksekusi Terbaik Industri Semen di SPEx2 Award 2025
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Sinergi Holding UMi Dorong BRILink Mekaar Tembus Transaksi Rp3,52 Triliun
-
Makan Sepuasnya Murah, Ini 7 Restoran All You Can Eat di Palembang di Bawah Rp150 Ribu
-
Warga Empat Lawang Nikmati Fasilitas Baru dari CSR Bank Sumsel Babel di Hari Jadi Kabupaten
-
Martabak HAR vs Terang Bulan di Palembang: 7 Alasan Duel Kuliner Malam Ini Tak Pernah Mati
-
5 Tempat Makan Burgo dan Celimpungan Terenak di Palembang, Banyak yang Tak Punya Nama