SuaraSumsel.id - Polemik pembatalan ijazah 122 alumni program Magister Kesehatan Universitas Kader Bangsa (UKB) memasuki babak baru.
Komisi V DPRD Sumatera Selatan memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara pihak kampus, alumni, dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah II untuk mencari solusi terbaik tanpa merugikan pihak manapun.
Namun pada RDP yang digelar pada Senin (14/7/2025) ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Alwis Gani berlangsung cukup alot.
Dalam rapat tersebut, hadir pihak rektorat UKB, perwakilan alumni, serta pejabat dari LLDIKTI. Suasana rapat cukup intens mengingat nasib ratusan alumni yang kini terancam tidak memiliki kejelasan status akademik.
"Kalau stakeholder bisa duduk bersama, tentu kita bisa bantu. Jangan sampai kampus rugi karena citranya, dan alumni juga dirugikan masa depannya. Kita dorong penyelesaian ini agar tidak ada yang jadi korban," ujar Alwis melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Meskipun belum ada keputusan resmi, Komisi V menegaskan bahwa isu ini akan ditindaklanjuti hingga tingkat pusat.
“Kita rencanakan untuk membawa ini ke Komisi X DPR RI dan juga Kemendikti Saintek,” imbuh Alwis menjanjjkan.
Sekretaris Komisi V, Kiky Subagio, menegaskan bahwa DPRD bersikap netral dan berkomitmen mencarikan solusi yang adil.
“Kami menampung aspirasi tidak hanya dari alumni tapi juga masyarakat. Harus ada jalan keluar yang menjaga marwah lembaga pendidikan di Sumsel,” katanya.
Baca Juga: Sekolah Rakyat Palembang Dimulai, Sistem Belajarnya Bikin Publik Penasaran
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V, David Hadriyanto Aljufri, menegaskan pentingnya merumuskan rekomendasi dan kesimpulan dari RDP ini.
“Kita panggil semua pihak agar keputusan nanti mengakomodasi semua kepentingan, baik alumni maupun pihak kampus,” tegasnya.
Beberapa alumni menolak kompensasi dari pihak kampus dan menyatakan tetap akan menempuh jalur hukum. Mereka menuntut kejelasan legalitas ijazah yang mereka peroleh setelah menjalani perkuliahan dan menyelesaikan semua kewajiban akademik.
Pada pertengahan Juni 2025, sebanyak 55 alumni Program Magister Kesehatan Masyarakat (M.Kes) Universitas Kader Bangsa (UKB) Palembang—angkatan 2020 hingga 2022 mengetahui jika status mereka di laman PDDIKTI berubah tibatiba dari “lulus” menjadi “aktif mahasiswa” tanpa pemberitahuan resmi dari kampus.
Akibatnya, impian mereka untuk melanjutkan studi S3, diangkat sebagai dosen PNS, atau naik pangkat sebagai ASN terhambat karena ijazah yang seharusnya sah kini dinyatakan tidak valid.
Peristiwa ini muncul setelah evaluasi Kemendikbudristek melalui Evaluasi Kinerja Perguruan Tinggi (EKPT) menemukan terdapat ketidaksesuaian dalam prosedur administrasi dan perkuliahan di UKB.
Berita Terkait
-
Sekolah Rakyat Palembang Dimulai, Sistem Belajarnya Bikin Publik Penasaran
-
Naik Lagi, Harga Emas Perhiasan di Palembang Capai Rp1,57 Juta per Gram
-
Sumsel Sepekan: Ketegangan di Laut Sungsang dan Kabar Gembira untuk Pelajar Palembang
-
35 Tempat Wisata Palembang Terbaru & Terhits 2025: Dari Kafe Estetik Hingga Hidden Gem
-
Bosan ke Mal? Coba 5 Tempat Nongkrong Hidden Gem di Palembang Buat Liburan Seru
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Sumsel United Tak Terkalahkan 4 Laga, Tegar Hening Absen Jelang Derby Sumatera
-
Laba PTBA Tembus Rp4,41 Triliun, Pendapatan Naik 12 Persen hingga Kuartal III 2026
-
Nasib Bayi yang Ditemukan di Toilet Tol Terpeka: Sudah Boleh Pulang, 5 Keluarga Berminat Mengadopsi
-
Bank Sumsel Babel Luncurkan Sultan Muda Corner, Perkuat Pembiayaan UMKM dan Wirausaha Muda
-
Hari Listrik Nasional ke-81, Pertamina Kilang Plaju Dukung Kemandirian Energi lewat PLTMh