SuaraSumsel.id - Kasus dugaan penggelapan dana senilai Rp1,8 miliar yang melibatkan oknum Kepala Cabang Pembantu (KCP) Bank Mega Sayangan Palembang berinisial DS tengah menjadi sorotan.
Korban, seorang pedagang Pasar 26 Ilir bernama Nurjana, merasa dirugikan atas raibnya dana deposito yang seharusnya aman di bank tersebut.
Melalui kuasa hukumnya, Nurjana telah menempuh berbagai langkah hukum, mulai dari pengaduan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Selatan, laporan ke kepolisian, hingga gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Palembang.
Kasus ini menyita perhatian publik, khususnya para pelaku usaha kecil yang menggantungkan hidup dari tabungan hasil berdagang.
Baca Juga: Fakta Mengejutkan! Hanya 6 Persen TK di Sumsel yang Dikelola Pemerintah
Berikut 5 fakta terbaru terkait kasus dugaan penggelapan dana Rp1,8 miliar oleh oknum KCP Bank Mega Sayangan Palembang:
1. Berawal dari Pencairan Deposito, Dana Hilang via Mobile Banking
Kejadian bermula saat Nurjana hendak mencairkan dana deposito miliknya.
Namun alih-alih menerima pencairan, ia justru mendapatkan kabar bahwa dananya telah dipindahkan ke rekening lain melalui aplikasi mobile banking.
Ironisnya, aplikasi tersebut dibuat tanpa sepengetahuan dan persetujuan Nurjana.
Baca Juga: Sumsel United Mulai Bangun Kekuatan, Resmi Gaet Hapit Ibrahim sebagai Pemain Pertama
“Klien kami tidak paham soal aplikasi-aplikasi seperti itu. Aplikasi mobile banking dibuat tanpa persetujuannya, lalu uangnya dipindahkan diam-diam,” jelas kuasa hukum Nurjana, Afdhal SH.
2. Sudah Lapor OJK Sumsel, Harap Ada Perlindungan dan Sanksi Tegas
Tak tinggal diam, pihak Nurjana melalui kuasa hukumnya melaporkan kasus ini ke OJK Sumatera Selatan pada 2 Juni 2025.
Dalam laporan itu, mereka meminta agar OJK memfasilitasi penyelesaian sengketa serta memberikan sanksi tegas terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Langkah hukum yang ditempuh ini bukan tanpa dasar.
Kuasa hukum korban merujuk pada sejumlah regulasi penting yang menguatkan tuntutan mereka.
Berita Terkait
-
Sekolah Negeri di Palembang Makin Ditinggalkan? Ini Potret Memprihatinkan SD Negeri 137
-
Malam Hari Ada Perbaikan Pipa Tirta Musi, Ini Wilayah Palembang yang Terdampak
-
Emas Antam Masih Rp1,9 Juta per Gram, Ini Update Harga Emas di Palembang Hari Ini
-
Awal Pekan, Harga Emas di Palembang Tembus Rp1,9 Juta per Gram, Cek Daftar Lengkapnya
-
Harga Emas Dunia Anjlok tapi Emas Perhiasan di Palembang Masih Rp10,5 Juta, Kok Bisa?
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 3 Baris Bekas di Bawah Rp50 Juta: Irit dan Nyaman, Pilihan Cerdas 2025!
- 37 Kode Redeem FF Max Terbaru 22 Juni: Klaim Diamond, Mytos Fist, dan Bundle Apik
- Luput dari Sorotan, Pemain Keturunan Serba Bisa 21 Tahun Bisa Langsung Masuk Timnas Indonesia Senior
- 5 Pilihan HP OPPO RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Nge-game Kencang, Jernih Buat Foto
- Pemain Keturunan Rp17,3 Miliar Berdarah Curacao Eligible Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
Pilihan
-
IPO COIN Terganjal Status Andrew Hidayat yang Pernah Suap Kader PDIP soal Tambang
-
Gelandang Keturunan Guinea Akhirnya Berseragam Merah Putih, Pernah Dihargai Rp1,738 Triliun!
-
Jadi Regulator Emiten, BEI Kantongi Laba Bersih Rp673 Miliar di 2024
-
Thom Haye Sudah di Prancis, Gabung OGC Nice?
-
Analisis Kans Kevin Diks Jadi Kapten Gladbach dan Pemain Kesayangan Gerardo Seoane
Terkini
-
Tren Digital Anak Muda: DANA Kaget, Bukan Sekadar Berbagi Saldo
-
Ingin Wajah Glowing Tanpa Skincare Mahal? Coba 2 Bahan Alami Ini
-
Bingung Pilih Sepatu? Ini Rekomendasi Sepatu Converse Klasik yang Wajib Masuk Koleksimu
-
6 Link DANA Kaget Hari Ini, Waspada Modus Phishing Berkedok Saldo Gratis!
-
Libur Sekolah Tiba! Ini 6 Tempat Wisata Seru di Palembang yang Cocok untuk Keluarga