SuaraSumsel.id - Tarif listrik Juni 2025 dipastikan tidak mengalami kenaikan. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan bahwa tarif untuk pelanggan rumah tangga, bisnis, industri, serta golongan subsidi tetap mengacu pada tarif triwulan I tahun 2025.
Keputusan ini berlaku mulai Senin, 23 Juni 2025. Keputusan tersebut juga disampaikan langsung oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat dan daya saing sektor usaha, di tengah dinamika ekonomi global dan tekanan terhadap parameter ekonomi makro.
“Untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha, diputuskan tarif tenaga listrik triwulan II tahun 2025 tetap, yaitu sama dengan tarif tenaga listrik periode triwulan I tahun 2025,” kata Bahlil, dikutip dari pemberitaan resmi.
Keputusan mempertahankan tarif listrik Juni 2025 ini berlaku untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi dan 24 golongan subsidi, yang mencakup sektor rumah tangga, sosial, bisnis kecil, hingga industri kecil dan UMKM.
Hal ini sekaligus menjawab kekhawatiran publik akan potensi kenaikan tarif di tengah meningkatnya harga energi global.
Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, evaluasi tarif tenaga listrik dilakukan setiap tiga bulan sekali.
Dasar penetapannya menggunakan realisasi parameter ekonomi makro seperti kurs rupiah, inflasi, harga minyak mentah (ICP), dan Harga Batubara Acuan (HBA).
Untuk tarif triwulan II tahun 2025, periode evaluasi mencakup data ekonomi dari November 2024 hingga Januari 2025.
Meski hasil evaluasi menunjukkan potensi kenaikan tarif secara akumulatif, pemerintah memilih untuk tidak mengubah tarif sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan bahwa PLN mendukung penuh keputusan tersebut dan siap memberikan pelayanan listrik yang andal kepada seluruh lapisan masyarakat.
“Penetapan stabilitas tarif listrik ini bagian upaya pemerintah untuk mendorong ekonomi nasional,” ujar Darmawan dalam keterangan resminya.
Sebagai bagian dari strategi adaptif menghadapi tantangan energi ke depan, PLN terus melakukan efisiensi operasional.
Upaya ini bertujuan memperkuat kelangsungan bisnis dan meningkatkan volume penjualan tenaga listrik secara lebih agresif, tanpa membebani pelanggan dengan tarif baru.
Keputusan pemerintah mempertahankan tarif listrik subsidi dan non-subsidi dinilai penting untuk memberikan kepastian bagi pelaku usaha, terutama di sektor industri kecil dan UMKM yang tengah berusaha pulih pascapandemi dan tekanan ekonomi global.
Berikut adalah daftar resmi tarif listrik subsidi dan non-subsidi per kWh yang berlaku mulai 23 Juni 2025
Tarif Listrik Rumah Tangga Subsidi:
- R-1/TR daya 450 VA: Rp 415 per kWh
- R-1/TR daya 900 VA: Rp 605 per kWh
Tarif Sosial (S-1/TR):
- Daya 450 VA: Rp 325 per kWh
- Daya 900 VA: Rp 455 per kWh
- Daya 1.300 VA: Rp 708 per kWh
- Daya 2.200 VA: Rp 760 per kWh
- Daya 3.500 VA–200 kVA: Rp 900 per kWh
- S-2/TM daya >200 kVA: Rp 925 per kWh
Tarif Rumah Tangga Non-Subsidi:
- R-1/TR daya 900 VA-RTM: Rp 1.352 per kWh
- R-1/TR daya 1.300 & 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
- R-3/TR & TM di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh
Tarif Bisnis:
- B-2/TR daya 6.600–200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
- B-3/TM & TT daya >200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
Dengan tidak adanya kenaikan tarif listrik Juni 2025, masyarakat dan pelaku usaha kecil dapat bernapas lega di tengah fluktuasi ekonomi yang masih berlangsung hingga pertengahan tahun ini.
Stabilitas harga ini juga diharapkan mampu menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional dan memperkuat daya beli masyarakat, khususnya kelompok rentan.
Berita Terkait
-
Dafrar Mobil Listrik Rp 200 Jutaan yang Bisa Jadi Pilihan di IIMS 2026
-
Berapa Harga Motor Listrik Honda Februari 2026? Simak Spesifikasinya
-
M6 Cocok Jadi Mobil Keluarga untuk Mudik? Simak Daftar Harga Mobil BYD Februari 2026
-
Viral Bus Listrik Transjakarta Terobos Lampu Merah di Gandaria, Pramudi Langsung Disanksi Tegas
-
Tanpa Perantara, Estimasi Biaya Layanan Listrik Makin Transparan di PLN Mobile
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Bekas Jerawat Susah Hilang? 5 Bedak Padat Ini Bisa Menutupinya dengan Rapi
-
Perkuat Arah Strategis, RUPSLB Bank Sumsel Babel Usulkan Kandidat Dirut Baru
-
Selain Pulau Kemaro, Ini 5 Hidden Gem Imlek di Kota Palembang yang Jarang Diketahui
-
Terbaru! Link Cek Bansos 2026 Resmi Kemensos dan Tips Agar Nama Anda Muncul
-
7 Fakta Investasi Bodong Rp4 Miliar di Lubuklinggau, Iming-iming Untung 50 Persen Berujung Petaka