SuaraSumsel.id - Pemerintah Indonesia memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap Juni-Juli 2025 sebesar Rp 600.000 kepada pekerja berpenghasilan rendah.
Agar bisa menerima bantuan ini tanpa kendala, terdapat beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi, salah satunya adalah memiliki rekening aktif di bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).
Adapun bank yang tergabung dalam Himbara meliputi Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.
Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening di bank Himbara, alternatif lainnya adalah menggunakan layanan PosPay untuk pencairan BSU melalui Kantor Pos.
Syarat Penerima BSU 2025
Berikut syarat penerima BSU 2025 dikutip dari laman BPJS Ketenagakerjaan:
- Pekerja/buruh
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
Menerima gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta per bulan, dengan tambahan kriteria sebagai berikut:
- Jika bekerja di wilayah dengan UMP/UMK di atas Rp 3,5 juta, maka persyaratan batas gaji mengikuti UMK/UMP yang dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh sesuai lampiran Permenaker 5 Tahun 2025
- Gaji yang dimaksud terdiri dari upah pokok dan tunjangan tetap, dan merupakan laporan terakhir dari pengusaha atau pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
- Tidak berlaku bagi ASN aktif, TNI aktif, dan anggota Polri aktif.
- Memiliki rekening aktif di bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN), Bank Syariah Indonesia (BSI), atau kantor pos penyalur.
Cara Membuka Rekening Bank Himbara Secara Online untuk Menerima BSU
Bagi Anda yang belum memiliki rekening Himbara, tidak perlu khawatir. Saat ini, semua bank Himbara telah menyediakan layanan pembukaan rekening secara online melalui aplikasi resmi mereka. Berikut adalah panduan lengkapnya:
1. BRI (Melalui Aplikasi BRImo)
Berita Terkait
-
Pemerintah Dorong Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pengusaha UMKM, Dukung UMKM Naik Kelas
-
Atasi Masalah Sampah di Bali, BRI Peduli Gelar Pelatihan Olah Pupuk Kompos Bermutu
-
BTN Bergabung dengan PCAF, Targetkan Nol Emisi Karbon dari Pembiayaan
-
Rizky Ridho Ngamuk? Strategi Diving Bali United Kacaukan Skenario Persija Jakarta
-
Pemerintah: Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Kredit Rumah dengan Bunga Rendah
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Nyesek Sepatu Idaman Ternyata Sempit? Jangan Dijual! Coba 7 Trik 'Ajaib' Ini
-
Jabatan Wali Kota Prabumulih Arlan 'Di Ujung Tanduk' Gara-gara Ulah Anaknya di Sekolah?
-
Tetiba Muncul Dalih 'Chat Mesum' Jadi Alasan Buat Copot Kepsek yang Tegur Anak Walkot
-
Dugaan Blunder Sang Anak Jadi 'Beban', Siapa Sebenarnya Wali Kota Prabumulih Arlan?
-
Siapa Roni Ardiansyah? Sosok Kepsek yang 'Disingkirkan' Usai Tegur Anak Walkot Prabumulih