SuaraSumsel.id - Pemerintah Indonesia memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap Juni-Juli 2025 sebesar Rp 600.000 kepada pekerja berpenghasilan rendah.
Agar bisa menerima bantuan ini tanpa kendala, terdapat beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi, salah satunya adalah memiliki rekening aktif di bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).
Adapun bank yang tergabung dalam Himbara meliputi Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.
Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening di bank Himbara, alternatif lainnya adalah menggunakan layanan PosPay untuk pencairan BSU melalui Kantor Pos.
Syarat Penerima BSU 2025
Berikut syarat penerima BSU 2025 dikutip dari laman BPJS Ketenagakerjaan:
- Pekerja/buruh
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
Menerima gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta per bulan, dengan tambahan kriteria sebagai berikut:
- Jika bekerja di wilayah dengan UMP/UMK di atas Rp 3,5 juta, maka persyaratan batas gaji mengikuti UMK/UMP yang dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh sesuai lampiran Permenaker 5 Tahun 2025
- Gaji yang dimaksud terdiri dari upah pokok dan tunjangan tetap, dan merupakan laporan terakhir dari pengusaha atau pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
- Tidak berlaku bagi ASN aktif, TNI aktif, dan anggota Polri aktif.
- Memiliki rekening aktif di bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN), Bank Syariah Indonesia (BSI), atau kantor pos penyalur.
Cara Membuka Rekening Bank Himbara Secara Online untuk Menerima BSU
Bagi Anda yang belum memiliki rekening Himbara, tidak perlu khawatir. Saat ini, semua bank Himbara telah menyediakan layanan pembukaan rekening secara online melalui aplikasi resmi mereka. Berikut adalah panduan lengkapnya:
1. BRI (Melalui Aplikasi BRImo)
Berita Terkait
-
Jadwal Super League 2025/2026 Lengkap: Simak Semua Laga Big Match dan Pertandingan Tim Promosi
-
BRI Super League: Pelatih Persebaya Surabaya Analisa Kekuatan Lawan Pertama
-
BRI Life Catatkan APE Rp 2 Triliun di Semester I 2025
-
Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO Kini Bisa Sampai Rp 15 Juta
-
Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Thijs Dallinga Ogah Bahas Peluang Bela Belanda, Sepakat Perkuat Timnas Indonesia?
- 1 Detik Naturalisasi 9 Pemain Keturunan Ini Harga Pasaran Timnas Indonesia Tembus Rp 1 Triliunan!
Pilihan
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
Terkini
-
Promo Merdeka Wyndham Opi: Menginap Dapat Tumpeng & Buffet Rp80 Ribu
-
Selvi Gibran Borong Songket di Palembang, Produk UMKM Sumsel Langsung Ludes
-
Sumsel Tuan Rumah Pornas Korpri 2025, ASN dari Seluruh Indonesia Datang
-
Laba Semen Baturaja Melejit, Dari Single ke Double Digit di Semester I 2025
-
Kelas Jurnalisme AJI Palembang Kupas Cara Sebar Liputan Energi Bersih di Medsos