SuaraSumsel.id - Mobil bekas adalah kendaraan yang sebelumnya telah dimiliki dan digunakan oleh satu atau lebih pemilik eceran sebelum dijual kembali.
Mobil ini biasanya dijual melalui berbagai outlet seperti dealer mobil waralaba maupun independen, perusahaan penyewaan mobil, kantor leasing, lelang, atau penjualan dari pihak swasta.
Mobil bekas masih dalam kondisi layak pakai meskipun bukan kendaraan baru, dan sering menjadi pilihan karena harganya lebih terjangkau dibanding mobil baru, nilai depresiasinya lebih rendah, serta menawarkan berbagai model dan varian yang beragam.
Selain itu, mobil bekas juga memungkinkan pembeli mendapatkan fitur premium dengan harga lebih murah dan proses kepemilikan yang lebih cepat karena surat-surat kendaraan biasanya sudah lengkap.
Berikut cara cek mobil curian atau bukan sebelum membeli mobil bekas:
1. Cek Nomor Rangka Mobil
Nomor rangka mobil terdiri dari 17 digit angka dan huruf yang unik untuk setiap kendaraan. Nomor ini biasanya terletak di bagian bawah jok kursi depan atau pada sasis mobil.
Periksa apakah ada bekas las pada nomor rangka. Jika ada bekas las, kemungkinan nomor rangka tersebut telah diganti, yang merupakan ciri mobil hasil curian.
Bandingkan nomor rangka yang ada di fisik mobil dengan yang tercantum di STNK dan BPKB. Nomor rangka harus persis sama tanpa ada perbedaan satu karakter pun.
Ketidaksesuaian nomor rangka dengan dokumen bisa menjadi indikasi penggantian ilegal.
Gunakan nomor rangka untuk melakukan pengecekan online di situs resmi SAMSAT sesuai daerah asal kendaraan.
Informasi yang muncul akan menunjukkan data kendaraan, status kepemilikan, dan riwayat kendaraan.
Jika nomor rangka tidak terdaftar atau data tidak sesuai, bisa jadi nomor rangka tersebut palsu atau hasil penggantian ilegal.
2. Cek Kesesuaian Nama pada STNK dan KTP Penjual
Pastikan nama yang tertera di STNK sama dengan nama pada KTP penjual. Jika berbeda, waspadai karena bisa jadi mobil tersebut bukan milik penjual yang sah.
Jika penjual mengaku sebagai pembeli kedua, mintalah bukti surat kuasa atau dokumen pendukung lainnya.
Gunakan layanan online resmi SAMSAT untuk memasukkan nomor polisi dan NIK pemilik sesuai KTP.
Jika data yang muncul cocok dan valid, maka STNK dan kepemilikan kendaraan dapat dipastikan asli dan sah.
Jika memungkinkan, kunjungi kantor SAMSAT untuk pengecekan langsung dengan membawa dokumen asli seperti KTP, STNK, dan BPKB untuk verifikasi lebih lengkap.
Gunakan Sinar Ultraviolet (UV) untuk Pemeriksaan BPKB dan STNK. Pada BPKB dan STNK asli, lambang Korlantas akan terlihat jelas dan timbul jika diterangi sinar UV, sedangkan dokumen palsu biasanya tidak memiliki fitur ini atau tampilannya berbeda.
3. Cek Keaslian dan Kelengkapan Dokumen
Periksa keaslian STNK dan BPKB. STNK asli memiliki logo hologram Polri dan tulisan yang tidak mudah luntur.
BPKB asli memiliki nomor seri rahasia, hologram, dan lambang Korlantas yang terlihat saat disinari ultraviolet.
4. Cek Data Kendaraan Secara Online di Situs Samsat
Anda bisa mengecek legalitas dan status kendaraan melalui situs resmi Samsat, misalnya https://samsat-pkb2.jakarta.go.id.
Masukkan nomor polisi kendaraan dan NIK pemilik. Jika data yang muncul sesuai, kendaraan tersebut legal. Jika tidak muncul data atau NIK tidak sesuai, bisa jadi mobil tersebut hasil curian.
5. Riset Harga Pasaran Mobil
Jika harga mobil terlalu murah dibandingkan harga pasaran, perlu diwaspadai karena bisa jadi mobil tersebut hasil curian atau bermasalah.
Dengan melakukan langkah-langkah di atas, Anda bisa meminimalkan risiko membeli mobil hasil curian dan memastikan keaslian kendaraan sebelum transaksi.
Berita Terkait
-
6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Rp50 Jutaan Terbaik di 2025: Irit Bensin, Mudah Perawatan
-
5 Mobil Keluarga Terbaik yang Kuat Tanjakan, Segini Beda Harga Bekas vs Baru
-
Dulu Dibanderol Hampir Rp 1 M, Harga SUV Mewah Ini Makin Murah: Setara Hyundai Creta
-
3 Rekomendasi Tempat Beli Mobil Bekas Jakarta Terpercaya, Surganya Mobil Murah
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
Pilihan
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
-
Persaingan Sengit Udinese vs Bologna Rekrut Jay Idzes: Bianconeri Siapkan Rp469 M
-
Penyerang Naturalisasi Timnas Indonesia Akhirnya ke Liga 1! Siap Bantu Tim Bersaing
-
Juara Liga Champions Minat Rekrut Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp243 M
Terkini
-
Buru Sekarang! Link Dana Kaget Akhir Pekan Sudah Tersedia, Cek Cara Klaimnya
-
Ampera Tourism Run 2025: Cara Seru Nikmati Pesona Palembang dari Atas Jembatan Ampera
-
Kumpulan Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Lengkap dengan Tips Aman Klaim Saldo Gratis!
-
Ini 5 Kota Favorit Anak Muda Sumsel: Gaji Oke, Banyak Lowongan Kerja, Hidup Berkualitas
-
Punya Rumah Bukan Lagi Mimpi, Bank Sumsel Babel Permudah Warga Lewat Program KPR FLPP