SuaraSumsel.id - Mobil bekas adalah kendaraan yang sebelumnya telah dimiliki dan digunakan oleh satu atau lebih pemilik eceran sebelum dijual kembali.
Mobil ini biasanya dijual melalui berbagai outlet seperti dealer mobil waralaba maupun independen, perusahaan penyewaan mobil, kantor leasing, lelang, atau penjualan dari pihak swasta.
Mobil bekas masih dalam kondisi layak pakai meskipun bukan kendaraan baru, dan sering menjadi pilihan karena harganya lebih terjangkau dibanding mobil baru, nilai depresiasinya lebih rendah, serta menawarkan berbagai model dan varian yang beragam.
Selain itu, mobil bekas juga memungkinkan pembeli mendapatkan fitur premium dengan harga lebih murah dan proses kepemilikan yang lebih cepat karena surat-surat kendaraan biasanya sudah lengkap.
Berikut cara cek mobil curian atau bukan sebelum membeli mobil bekas:
1. Cek Nomor Rangka Mobil
Nomor rangka mobil terdiri dari 17 digit angka dan huruf yang unik untuk setiap kendaraan. Nomor ini biasanya terletak di bagian bawah jok kursi depan atau pada sasis mobil.
Periksa apakah ada bekas las pada nomor rangka. Jika ada bekas las, kemungkinan nomor rangka tersebut telah diganti, yang merupakan ciri mobil hasil curian.
Bandingkan nomor rangka yang ada di fisik mobil dengan yang tercantum di STNK dan BPKB. Nomor rangka harus persis sama tanpa ada perbedaan satu karakter pun.
Ketidaksesuaian nomor rangka dengan dokumen bisa menjadi indikasi penggantian ilegal.
Gunakan nomor rangka untuk melakukan pengecekan online di situs resmi SAMSAT sesuai daerah asal kendaraan.
Informasi yang muncul akan menunjukkan data kendaraan, status kepemilikan, dan riwayat kendaraan.
Jika nomor rangka tidak terdaftar atau data tidak sesuai, bisa jadi nomor rangka tersebut palsu atau hasil penggantian ilegal.
2. Cek Kesesuaian Nama pada STNK dan KTP Penjual
Pastikan nama yang tertera di STNK sama dengan nama pada KTP penjual. Jika berbeda, waspadai karena bisa jadi mobil tersebut bukan milik penjual yang sah.
Berita Terkait
-
10 Brand Mobil Terlaris dari Wholesales Juni 2026: Toyota Tak Tertandingi, Honda Dikejar Fuso
-
Mirip Indonesia, Begini Kebijakan Terbaru China untuk Subsidi Mobil Hybrid
-
Waspada! Inilah Faktor yang Bikin Tombol di Dashboard Mobil Cepat Rusak
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
ICW Bakal Lapor KPK: Stop Potensi Korupsi Mobil Kopdes Merah Putih Rp5,5 T Sebelum Terlambat!
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Perkuat Proklim & Waste Management, Dorong Kemandirian Masyarakat
-
Pulang ke Palembang Usai Liburan, Satu Keluarga Kecelakaan di Tol Terpeka, 4 Tewas
-
Satu per Satu Dipanggil, 13 Lurah Diperiksa di Kasus Korupsi Lampu Jalan Palembang
-
BRI Perkuat Perlindungan Nasabah Lewat Penyesuaian Status Rekening Tabungan dan Giro
-
Bakar Rumah Mantan Mertua di PALI, Ayu Nyaris Diamuk Warga Usai Menyerahkan Diri