SuaraSumsel.id - Pemerintah kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan sektor UMKM dengan menargetkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp 300 triliun pada tahun 2025.
Ini bukan hanya sekadar angka, melainkan bagian dari strategi besar untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional melalui pemberdayaan sektor produktif.
Fokus utama penyaluran KUR adalah mendorong para pelaku UMKM agar mampu meningkatkan kapasitas usahanya, terutama di sektor-sektor strategis seperti pertanian, perikanan, industri pengolahan, hingga industri rumah tangga.
Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat perekonomian serta menciptakan lapangan kerja baru.
Sebanyak 46 lembaga keuangan telah ditetapkan sebagai penyalur KUR tahun 2025, berdasarkan Keputusan Menko Perekonomian Nomor 35 Tahun 2024.
Daftar tersebut mencakup bank-bank besar nasional, bank pembangunan daerah (BPD), koperasi, serta perusahaan pembiayaan yang memiliki jangkauan luas ke berbagai daerah.
Mengacu pada data tahun 2024, pemerintah telah menyalurkan KUR sebesar Rp 280,28 triliun kepada 4,9 juta debitur, melampaui target dengan tingkat realisasi mencapai 100,10 persen.
Komposisi penyaluran mengalami perubahan signifikan dengan 57,8 persen dana disalurkan ke sektor produksi.
Sedangkan sektor perdagangan hanya 42,7 persen. Detail distribusi sektor menunjukkan arah kebijakan yang semakin terfokus:
- Pertanian: 33,2 persen
- Jasa lainnya: 15,5 persen
- Industri pengolahan: 6,9 persen
- Perikanan: 3,3 persen
- Industri rumah tangga: 1,9 persen
- Pertambangan: 0,03 persen
Sementara itu, proporsi debitur KUR Mikro masih mendominasi, mencapai 68,95 persen, diikuti KUR Kecil (30,99 persen), Super Mikro (0,04 persen), dan KUR PMI (0,02 persen).
Realisasi penyaluran KUR tercatat Rp 57,51 triliun atau 19,2 persen dari target hingga April 2025.
Dana itu disalurkan kepada lebih dari 1 juta debitur, dengan 58,9 persen dialokasikan ke sektor produksi.
Daftar Lembaga Penyalur KUR 2025
Berikut adalah 46 lembaga keuangan yang resmi ditunjuk sebagai penyalur KUR tahun 2025:
Bank Umum Nasional
Berita Terkait
-
Pemerintah Pastikan Pajak UMKM Tetap 0,5 Persen, Cak Imin: Harus Diterapkan Selamanya
-
Pemerintah Dorong Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pengusaha UMKM, Dukung UMKM Naik Kelas
-
Lewat Mekaarpreneur, PNM Siapkan Generasi Wirausaha Tangguh di Era Digital
-
Dongkrak Kredit, OJK Rilis Aturan Pembiayaan UMKM
-
Pasar Lokal UMKM Vol.5: Perempuan Berdaya Pamer Kreativitas di Makassar
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Tetiba Muncul Dalih 'Chat Mesum' Jadi Alasan Buat Copot Kepsek yang Tegur Anak Walkot
-
Dugaan Blunder Sang Anak Jadi 'Beban', Siapa Sebenarnya Wali Kota Prabumulih Arlan?
-
Siapa Roni Ardiansyah? Sosok Kepsek yang 'Disingkirkan' Usai Tegur Anak Walkot Prabumulih
-
Gas Masalah Sampah di Bali: BRI Peduli Gelar Program Pelatihan Pupuk Kompos
-
Kronologi Lengkap Kepsek SMPN 1 Prabumulih 'Disingkirkan' Usai Tegur Anak Wali Kota