5. Setiap pembelian tiket, pembeli wajib memasukkan data semua peserta yang akan hadir di acara sesuai dengan identitas resmi (ktp/kk/sim/paspor).
Harap mempersiapkan data lengkap semua peserta sebelum melakukan pembelian. Jika membeli 5 tiket, maka dibutuhkan 5 data peserta.
Data diri dan identitas berbentuk fisik yg terdaftar akan diperiksa saat akan memasuki venue untuk verifikasi data.
6. Pastikan data yang digunakan dalam pembelian adalah data yang sah dan identitas resmi yang digunakan harus memiliki bentuk fisik, karena tiket tidak dapat diubah atau dimodifikasi setelah transaksi selesai.
7. Pembeli berusia 5-17 tahun dapat menggunakan nomor nik yang tertera pada kartu keluarga. Wajib didampingi oleh orang dewasa berusia minimal 18 tahun.
8. Anak di bawah usia 5 tahun tidak diperbolehkan masuk ke dalam area konser karena pertimbangan keselamatan, tingkat kebisingan, dan efek pencahayaan.
9. Pembeli memiliki waktu maksimal 10 menit untuk menyelesaikan transaksi, termasuk pengisian data dan pembayaran. Jika melebihi waktu tersebut, sistem akan otomatis membatalkan transaksi.
10. Bukti keberhasilan transaksi akan dikirim melalui email atau whatsapp yang terdaftar setelah pembayaran berhasil dilakukan.
11. Tiket berupa qr code akan dikirimkan ke email/whatsapp terdaftar pada h-1 sebelum acara.
12. Dilarang menyebarluaskan qr code untuk mencegah penyalahgunaan oleh orang lain. Promotor tidak bertanggung jawab atas kelalaian yang dilakukan oleh pemilik tiket termasuk bila terjadi adanya pemalsuan identitas dan qr code yang disalin oleh pemilik tiket kepada pihak lain.
13. Tiket qr code tidak boleh di-screenshot dan tidak perlu dicetak. Cukup tunjukkan langsung melalui ponsel saat akan masuk ke area konser.
14. Tiket hanya berlaku untuk 1 kali masuk area konser (single entry). Pengunjung yang sudah keluar dari area konser tidak dapat masuk kembali, dan harus membeli tiket baru (jika tersedia).
15. Tiket yang sudah dibeli tidak dapat dikembalikan dengan alasan apa pun, termasuk perubahan jadwal dan/atau susunan acara, kecuali jika konser dibatalkan oleh penyelenggara.
16. Penyelenggara berhak melarang masuk pemegang tiket yang tidak memenuhi syarat dan ketentuan dan tidak ada pengembalian uang terhadap tiket yang tidak digunakan akibat larangan tersebut.
17. Pemilik tiket melepaskan semua hak hukum untuk membuat laporan polisi, mengajukan gugatan melalui pengadilan, dan/ atau tindakan hukum lain apapun yang sah secara hukum kepada penyelenggara dalam hal terjadi pembatalan konser yang disebabkan oleh: artis, pemerintah, suatu keadaan yang dianggap penting demi keselamatan penonton dan acara, hal lain diluar kendali penyelenggara, dan/ atau keadaan force majeure yang diatur dalam undang-undang.
Tag
Berita Terkait
-
Nonton Foo Fighters, Soleh Solihun Terkesan dengan Gaya Interaksi Dave Grohl
-
29 Tahun Penantian, Foo Fighters Bayar Tuntas Kerinduan Penggemar di Indonesia
-
Malam Ini, Foo Fighters Bakal Bawakan Lagu dari Album Debut di Konser Comeback Jakarta
-
Jelang Konser Foo Fighters, Melanie Subono Pamer Foto Langka Bareng Dave Grohl Tahun 1996
-
Prediksi Setlist Konser Foo Fighters di Jakarta
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
Terkini
-
Sebagai Penyalur Terbesar, BRI Jaga Kualitas dan Akuntabilitas KUR
-
Relawan BRI Peduli Turun Langsung Bantu Korban Banjir dan Longsor di Desa Pasirlangu
-
Dukung Transformasi Perbankan Nasional, BRI Buka Rekrutmen BFLP Specialist 2026
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah melalui Implementasi SIPD RI
-
Siap-Siap! Besok PLN Padamkan Listrik di Palembang