SuaraSumsel.id - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru menegaskan komitmennya untuk segera melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama di lingkungan Pemprov Sumsel.
Dalam keterangannya pada Rabu (7/5/2025), ia menyampaikan target pelantikan paling lambat akhir Juni, dan bahkan lebih cepat jika administrasi tuntas lebih awal.
"Kalau semua dokumen sudah lengkap, bisa kita lantik di akhir Mei. Tapi kalau belum selesai, paling lambat satu bulan dari sekarang," ujar Herman Deru di Palembang.
Jumlah kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pada seleksi tahap pertama tahun ini mencapai angka yang cukup besar, yakni 3.077 orang.
Ribuan formasi tersebut mencerminkan upaya serius pemerintah daerah dalam memperkuat layanan publik, terutama di sektor-sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, dan administrasi.
Namun, di tengah proses yang sedang berjalan, masih terdapat 17 orang peserta yang belum menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Kendala administratif menjadi penyebab utama dari keterlambatan ini. Meski demikian, Gubernur Sumsel Herman Deru menunjukkan sikap responsif dan humanis terhadap situasi ini.
Ia memastikan bahwa para peserta yang belum menerima SK tetap diberikan toleransi, serta hak keuangan dasar mereka akan tetap dibayarkan meskipun proses pelantikan belum dilakukan.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga keadilan dan memberikan kepastian bagi para calon aparatur yang telah berjuang melalui proses seleksi yang panjang dan kompetitif.
Baca Juga: Cek Loker Palembang Hari Ini: CitraGrand City Buka Posisi Strategis di Proyek Konstruksi
Kebijakan ini sekaligus menjadi sinyal positif bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada prosedur birokrasi, tetapi juga memperhatikan sisi kemanusiaan dan motivasi kerja para calon PPPK.
“Walaupun belum diangkat secara resmi, para pegawai yang sudah pegang SK akan tetap menerima gaji dasar mereka. Jadi tidak perlu khawatir,” tegasnya.
Menanti Tuntasnya Proses Administrasi
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumatera Selatan, Ismail Fahmi, turut memberikan penjelasan terkait progres pelantikan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah lolos seleksi tahap pertama.
Menurutnya, pelantikan masih menunggu proses penyelesaian administrasi dari seluruh peserta, terutama bagi 17 orang yang belum menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Meski demikian, Ismail memastikan bahwa proses ini terus dikebut agar tidak melampaui batas waktu yang telah ditetapkan oleh Gubernur Herman Deru.
Berita Terkait
-
Cek Loker Palembang Hari Ini: CitraGrand City Buka Posisi Strategis di Proyek Konstruksi
-
Kecelakaan Maut di Perlintasan Rel Menanjak Muara Enim, Truk Dihantam Babaranjang
-
Sudah 2 Bulan Jadi Tersangka, Pengusaha Haji Halim Belum Disidang: Ada Apa?
-
Kala Emas Jadi Budaya Investasi, Inflasi Diam-diam Mengintai Palembang
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Program GEBRAK Palembang dengan Bantuan CSR
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Apa Itu Etomidate? Zat yang Ditemukan Bersama 6.000 Pil Ekstasi di Palembang