Panik membuncah. Dalam hitungan menit, kabar hilangnya bocah itu menyebar cepat ke seluruh penjuru lingkungan.
Warga pun bergerak.
Seperti lautan manusia, pencarian besar-besaran digelar.
Tidak butuh waktu lama, sekitar pukul 07.00 WIB, seorang warga mencurigai pria asing yang membawa anak kecil di sekitar Puskesmas Talang Ratu. Slamet Riyadi, pelaku itu, akhirnya ditemukan.
Namun bukan sekadar ditangkap. Emosi warga yang membara berubah menjadi amukan.
Pukulan dan tendangan mendarat ke tubuh Slamet, sebelum akhirnya aparat dan ketua RT berhasil menenangkan massa dan menyerahkannya ke Polsek Sukarami.
"Benar, pelaku diserahkan ke Polrestabes Palembang setelah diamankan warga," ujar KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Di hadapan petugas, Slamet Riyadi tak lagi bisa membantah.
Dengan suara gemetar, ia mengakui perbuatannya. "Saya bersalah, Pak... korban saya gendong dan cium," ucapnya lirih, penyesalan tergambar jelas di wajahnya yang lebam.
Baca Juga: Bandara SMB II Palembang Internasional Lagi, Peluang Ekspor Kopi Sumsel Melejit
Kini Slamet menghadapi ancaman hukuman berat. Ia dijerat Pasal 81 atau 82 Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana hingga 15 tahun penjara.
Sementara itu, bocah kecil N kini kembali ke pelukan keluarganya, meski trauma membekas dalam batinnya. Kejadian ini menjadi peringatan keras bagi semua orang tua: satu kelengahan, bisa saja mengubah segalanya.
Di balik semua itu, satu hal menjadi terang — solidaritas warga, keberanian melawan kejahatan, dan harapan bahwa Palembang tetap menjadi rumah yang aman bagi anak-anaknya.
Tag
Berita Terkait
-
Bandara SMB II Palembang Internasional Lagi, Peluang Ekspor Kopi Sumsel Melejit
-
Culik Anak 5 Tahun di Palembang, Slamet Riyadi Babak Belur Dihajar Warga
-
Sumatera Selatan: Surga Alam, Budaya dan Ekonomi yang Wajib Dijelajahi
-
Bandara SMB II Kembali Internasional, Penerbangan ke Malaysia Dibuka Lagi
-
Terungkap, Ini Identitas 8 Tahanan Polres Lahat yang Kabur Misterius
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
14 Tahun Jadi Mantri BRI, Dewi Natalia Konsisten Dampingi Nasabah hingga Mandiri
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Taksi Listrik Hadir di Palembang, Solusi Transportasi atau Sekadar Tren Baru?
-
Derby Sumatera Dimulai! Sumsel United Bidik Balas Kekalahan dari PSMS di Laga Perdana
-
60 Hari Tak Diguyur Hujan, Karhutla Padang Sugihan Picu Kekhawatiran Habitat Gajah