Ganjar Pranowo silaturahmi bersama dengan pengusaha Sumsel Haji Halim [dok]
Sehingga penyidik menyakini PT SMB menguasai dan mengelola lahan kebun seluas lebih dari 900 hektare tanpa memiliki izin usaha perkebunan (IUP) maupun HGU yang sah. Sebagian dari lahan ini termasuk dalam area yang diklaim untuk mendapatkan uang ganti rugi tol.
Saat ini, Amin Mansyur telah ditahan pihak Kejari.
"Adapun tersangka disangkakan dengan Pasal 9 Jo. Pasal 15 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," ucapnya.
Baca Juga: Diantara Macet dan Rindu Kampung: Jalan Tol Palembang-Betung Jadi Asa Pemudik
Tag
Terpopuler
- LHKPN Dedi Mulyadi: Punya 116 Tanah di Jawa Barat, Kini Menangis Kejer Lihat Kerusakan Puncak Bogor
- Ingatkan Fans Nikita Mirzani, Lita Gading Bongkar Cara Jebloskan Reza Gladys ke Penjara
- Arahkan Owner Skincare Tutup Mulut Nikita Mirzani, Ngerinya Ucapan dr Oky Pratama: Orang Apa Tuhan
- Mulai Ketar-ketir? Firdaus Oiwobo Mundur Jadi Pengacara Razman: Minta Maaf ke Hotman Paris
- Richard Lee Pelan-Pelan Ajak Istri Masuk Islam, Pakai Strategi Unik
Pilihan
-
Sosok Ego Syahrial, Eks Dirjen Migas Diperiksa dalam Dugaan Mega Korupsi Pertamina
-
Mau Liburan Low Budget di Kebumen? Pantai Setrojenar Jawabannya!
-
Rahasia Ruang Ganti Yokohama Marinos: Australia Takut Lawan Timnas Indonesia!
-
Jejak Sepak Bola Firdaus Oiwobo: Klaim Pemilik Klub Ini
-
FC Twente Menang, Pelatih Mencak-mencak: Mees Hilgers Cs Ceroboh
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah 10 Ramadan 1446 H untuk Palembang dan Sekitarnya
-
Jadwal Buka Puasa 9 Ramadan 1446 Hjiriah, Waktu Maghrib di Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir
-
Tanah Dirampas, Perempuan Ditindas! Seruan Perlawanan dari Palembang di Hari Perempuan
-
Palembang Dikepung Banjir! Hujan Deras Semalaman Bikin Warga Panik
-
Ini Jadwal Imsakiyah 9 Ramadan 1446 Hijriah untuk Palembang, Prabumulih, dan Lubuklinggau