SuaraSumsel.id - Penyaluran dana hibah yang diperuntukkan bagi kepentingan kemanusiaan kembali tercoreng oleh dugaan korupsi. Kali ini, bayang-bayang penyimpangan menghantui Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, di mana dana hibah yang seharusnya mendukung operasional Palang Merah Indonesia (PMI) justru diduga diselewengkan.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang melakukan menyelidiki aliran dana yang seharusnya menjadi tumpuan kemanusian. Kepala Kejari Palembang, Hutamrin, menegaskan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dan akan menggelar perkara untuk perkara ini.
Namun, di balik proses hukum yang berjalan, kasus ini menyeret nama-nama pejabat dan mantan pejabat Pamkot Palembang. "Belum ada hal yang baru. Semua saksi yang diperiksa adalah mereka yang pernah diperiksa sebelumnya. Proses penyidikan sempat tertunda karena Pilkada, dan sekarang kami lanjutkan kembali," jelas Hutamrin.
Kasus dugaan penyimpangan ini terjadi pada periode 202-3023 yang pada saat itu PMI kota Palembang diketahui oleh Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda. Pada Pilkada 2024, Fitrianti menjadi salah satu peserta dalam pencalonan Wali Kota Palembang.
Baca Juga: Investor Aman! Ini Cara Indonesia SIPF Lindungi Dana Pemodal di Pasar Modal
Kasus ini mencuat setelah ditemukan indikasi penyimpangan dalam penggunaan dana hibah yang seharusnya dialokasikan untuk kegiatan kemanusiaan.
Pada Selasa, 25 Februari 2025, Kejari Palembang memanggil delapan saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus ini. Beberapa di antaranya adalah pejabat aktif dan mantan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Palembang serta pengurus PMI setempat.
Saksi-saksi yang dipanggil antara lain Sulaiman Amin, Kepala Dinas Pariwisata Kota Palembang dan Ketua Bidang Organisasi PMI Palembang. Ahmad Zulinto, mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang dan Ketua Bidang PMR dan Relawan PMI Palembang. dr. Letizia, mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang. dan dr. Ajeng Intan Estrie Amanda, Kepala UPTD PMI Kota Palembang.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Palembang, Ario Apriyanto Gopar memastikan pemanggilan saksi-saksi ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti dan memperjelas dugaan korupsi yang terjadi. "Kami berharap para saksi dapat memberikan keterangan yang transparan untuk mempercepat proses penyidikan," ujar Ario.
Setelah menjalani pemeriksaan, beberapa saksi memilih untuk tidak memberikan komentar kepada media.
Baca Juga: Puasa Perdana Ramadhan 2025, Ini Waktu Buka Puasa untuk Wilayah Palembang
Berita Terkait
-
Investor Aman! Ini Cara Indonesia SIPF Lindungi Dana Pemodal di Pasar Modal
-
Puasa Perdana Ramadhan 2025, Ini Waktu Buka Puasa untuk Wilayah Palembang
-
Jangan Kelewatan! Ini Jadwal Imsak, Salat untuk Palembang di Hari Pertama Ramadan 2025
-
Pusri dan Perjuangan Petani Sumsel: Mengurai Tantangan, Membangun Ketahanan
-
Fenomena Tahunan, Harga Sembako Melonjak Jelang Ramadan di Palembang
Terpopuler
- Terpopuler Sepak Bola: 9 Pemain Dicoret, Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 7 Mobil Bekas Senyaman Innova: Murah tapi Nggak Pasaran, Mulai Rp70 Jutaan, Lengkap dengan Pajak
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- 5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
- 10 Rekomendasi Mobil Bekas Budget Rp50 Jutaan, Irit Bahan Bakar dan Performa Oke!
Pilihan
-
7 HP Samsung Murah Rp1 Jutaan Terbaik 2025: Ada Kamera 50 MP, Baterai Tahan Lama
-
5 Rekomendasi HP Samsung Rp1 Jutaan Terbaik Juni 2025, Super Murah Performa Mewah
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik Juni 2025
-
5 Rekomendasi Body Lotion Super Murah Mulai Rp13 Ribuan, Gercep Atasi Kulit Kering
-
Winger yang Diabaikan Lionel Scaloni Segara Bela Malaysia, FAM Bayar Berapa?
Terkini
-
AirAsia Kembali Aktifkan Rute Palembang-Malaysia, Dukung Pariwisata Sumsel
-
Belanja Rp50 Ribu Dapat Produk Murah, Cek Promo Tebus Member Indomaret Terbaru
-
Top 5 Link DANA Kaget Hari Ini: Siapa Cepat, Dia Dapat!
-
Sumsel Catat Deflasi Mei 2025, Harga Cabai dan Bawang Turun Tajam
-
PLN Umumkan Pemadaman Serentak di Palembang, Ini Daftar Wilayah Terdampak